Februari 2021

ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

 Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2020 pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Balaikota Banjarmasin, Kamis (25/2/2021).

 
Surat Keputusan tersebut, diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Drs H Mukhyar M.Ap kepada perwakilan peserta yang menyelesaikan program pembibitan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI).
 
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Fendie beserta Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, H Slamet Begjo.
 
Pria yang akrab disapa Fendie tersebut, menuturkan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan sudah menjalin kerjsama dengan Kementerian Perhubungan dalam pola pembibitan sumber daya manusia untuk mengisi formasi tenaga teknis di Dinas Perhubungan.
"Pada 3 tahun yang lalu MoU berjalan kita mendapat kuota 4 orang putra putri daerah kota Banjarmasin yang masuk pola pembibitan Kementerian Perhubungan," kata Fendie.
 
Ia berharap mendapat tambahan jumlah formasi penerimaan mahasiswa baru untuk pembibitan ditahun 2021 dan 2022 mendatang. "Mudah-mudahan tahun ini kita diberi lagi tambahan formasi untuk penerimaan mahasiswa baru yang jumlahnya tidak kurang 4 atau 5 orang," ujarnya. (Diskominfotik-Nt)
 
 


 

 

Mungkin gambar 1 orang dan berdiri

 

Mungkin gambar 1 orang dan berdiri

 

Mungkin gambar ‎satu orang atau lebih, orang berdiri, seragam militer dan ‎teks yang menyatakan '‎BANJAR Oו FENDIE‎'‎‎

 

Mungkin gambar 2 orang dan orang berdiri

 

 

Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat evaluasi PPKM berskala mikro dan tindak lanjut terhadap kebijakan instruksi Menteri Dalam Negeri nomer 4 tahun 2021 di ruang rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin, Rabu (24/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Drs H Mukhyar M.Ap, didampingi Letkol ARM Agung Nugroho Selaku Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1007 Banjarmasin, dan turut hadir (PLT) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dolly Syahbana, sejumlah Kepala dan perwakilan SKPD kota Banjarmasin, serta para Camat di kota Banjarmasin.
 
Dalam paparannya, Drs Mukhyar M.Ap menjelaskan dirinya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Kalimantan Selatan dan mendapat arahan untuk tetap melanjutkan PPKM berskala mikro di Kota Banjarmsin sampai tanggal 8 Maret 2021 walaupun di intruksi Mendagri menjelaskan hanya untuk pulau Jawa dan Bali.
 
Kemudian, Mukhyar menjelaskan tiga hari kedepan vaksin untuk nakes sudah harus selesai, Pj Gubernur juga meminta bantuan kepada Kapolda dan Kasdim untuk membantu kesulitan dalam pelaksanaannya, termasuk suplai vaksinnya.
 
Mukhyar melanjutkan, Pj Gubernur turut meminta PPKM mikro selanjutnya untuk di perketat dan di intensifkan lagi seperti melakukan rajia yang tidak memakai masker termasuk di mall yang ada di Kota Banjarmasin.
 
"Nah itu penjelasan dari Pj Gubernur tadi malam, Mudah-mudahan kita bisa menindak lanjuti arahan beliau," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, S.H M.H menjelaskan nilai dan manfaat yang bagus terkait PPKM khususnya di Kota Banjarmasin, serta memperketat pelaksanan kegiatan yang merupakan bagian dari upaya pengendalian Covid-19 di Banjarmasin.
 
"Jadi kita akan melaksanakannya dan tadi sudah disepakati sesuai dengan intruksi itu bahwa akan berlangsung sampai dengan 8 maret 2021," paparnya
Kemudia, Machli menjelasakan dalam rapat tersebut menunjuk para Camat sebagai koordinarsi masing-masing kecamatan dalam pelaksanaan PPKM berskala mikro tersebut serta juga melibatkan pihak TNI dan Polri setempat.
 
"Kami dari Dinas Kesehatan mengkoordinir kegiatan-kegiatan yang kegiatanya makro karna ini adalah skalanya mikro penguatan terhadap sosialisasi dan penegakan hukum, itulah sebenarnya poin yang bisa kita lakasanakan di Kota Banjarmasin melalui PPKM skala mikro dan makro," ungkapnya.
 
Machli menambahkan soal vaksinasi tahap kedua sampai akhir bulan Februari, maka dari itu ia memaksimalkan dan menyelesaikan vaksinasi seluruh target sasaran seluruh tenaga kesehatan terlebih dahulu, "kemudian setelah itu di awal bulan Maret vaksinasi buat pelayanan publik dan skala prioritas bagi lanjut usia (lansia)," pungkasnya. (Tim-Diskominfotik)
 


 
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk, orang berdiri, bunga dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, berdiri, duduk dan dalam ruangan

Banjarmasin - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin menggelar donor darah bagi pedagang maupun warga pasar, kegiatan donor darah tersebut bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Banjarmasin Tengah yang didukung oleh unit donor darah PMI Kota Banjarmasin.

 
Plt. Kepala Dinas Perdagin yang disampaikan oleh Kepala Bidang PSDP & Pasar Ichrom Muftezar mengungkapkan tujuan donor darah tersebut untuk mendekatkan pelayanan donor darah bagi pedagang dan warga pasar lainnya untuk membantu kekurangan stok darah di PMI saat pandemi ini. Selasa 23/02/21
Tezar mengungkapkan, dalam pelaksanaan donor darah kali ini terealisasi sebanyak 72 kantong darah dari target 100 kantong, kurangnya realisasi dikarenakan banyaknya pendonor berdarah AB yang terpaksa harus ditolak oleh petugas dikarenakan masih adanya stok darah golongan AB sebanyak 48 kantong di UDD PMI, sehingga dari 105 pendaftar hanya bisa teralisasi sebanyak 72 kantong darah saja, selain itu juga tinggi rendahnya HB dan tekanan darah mempengaruhi bisa tidaknya pendonor mendonorkan darahnya.
"Alhamdulillah acara donornya darah kali ini berjalan lancar walaupun tidak mencapai target tapi kami cukup mengapresiasi para pendonor yang datang, 72 kantong bukan jumlah yang sedikit, kami sangat bersyukur, untuk itu kami mengucapkan terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendonor yang telah meluangkan waktu dan mendonorkan darahnya untuk alasan kemanusiaan, begitu juga kepada donatur yaitu Alfamart yang telah menyiapkan paket sembako untuk para pendonor" ungkapnya
Sebagai Ketua Pengurus PMI Kecamatan Banjarmasin Tengah Tezar juga menyampaikan bahwa pelayanan donor darah bisa dilakukan setiap hari selama 24 jam di kantor UDD PMI Kota Banjarmasin Jl. S. Parman No. 14 RT. 02 RW. 01 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah, petugas UDD siap melakukan donor darah selama 24 jam. Kami terus melakukan koordinasi dengan Kepala UDD Kota Banjarmasin dr. Rama terkait ketersediaan stok darah dan plasma konvalesen di PMI, untuk itu kami terus menghimbau kepada masyarakat agar secara aktif dan rutin untuk mendonorkan darahnya, karena selain membantu masyarakat yang membutuhkan, donor darah juga menyehatkan.
"Begitu juga dengan donor plasma konvalesen, kami berharap masyarakat yang telah sembuh dari Covid-19 bisa dengan sukarela mendonorkan plasma konvalesennya melalui UDD PMI karena diyakini ini merupakan salah satu ikhtiar yang dapat menyembuhkan pasien yang terpapar Covid-19" tutupnya. (Tim-Diskominfotik)
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang berdiri
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang berdiri
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan orang duduk
 
 
 

Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin mengikuti kegiatan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah terkait kesiapan sistem Online Single Subsmission (OSS) melalui virtual video conference di ruang Banjarmasin Command Center (BCC), Balaikota Banjarmasin, Selasa (23/2/2021).

 
 
Dari pihak Pemerintah Kota dalam kegiatan tersebut dihadiri, Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin, Drs H Mukhyar, M.Ap didampingi Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Dr H Muhammad Rusdi Aziz.
 
Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mengungkapkan untuk melaksanakan Undang-Undang nomer 11 tahun 2020 serta PP nomer 5 tahun 2021 mengenai cipta kerja dan penyelenggaraan perizinan berusaha akan dibebankan kepada pendapatan dan belanja negara.
 
"Maka untuk pendanaan pengembangan sistem OSS akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara," ungkap Menteri Keuangan Indonesia.
 
Lanjutnya, mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko tingkat Pemerintah daerah kota dan kabupaten dibebankan kepada APBD Pemerintah daerah kota dan kabupaten serta sumber lain.
 
"Untuk penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko Pemerintah daerah kabupaten dan kota akan dibebankan pada APBD Kabupaten dan Kota serta sumber lain yang sah," pungkasnya
Kemudian, Sri Mulyani akan merevisi isi OSS yang ada di Kementerian Perekonomian sebagai dukungan agar menjadi satu sistem yang sama untuk menjalankan mandat PP nomer 5 tahun 2021 tersebut. (Diskominfotik-Nt)
 
 


 
 
Mungkin gambar layar dan teks yang menyatakan 'Menteri Keua. Participants (283) Find participant (PENGEMBANGAN O_Menteri Keuangan 1_GORONTALO_V GUBERN... 1_PEMDA DIY 1_Pemprov DKI Asisten Pereko... 1K _PEMPROV KALTENG 1_Provinsi Bali 18 1_Provinsi Bengkulu 1K 1_Provinsi Kalimantan Barat 1K 1K 1_Provinsi Kalimantan Timur 1_Provinsi Kalimantan Utara 1K 1_Provinsi Kepulauan Riau 1_Provinsi Nusa Tenggara Barat 1_Provinsi Sumatera Barat Invite Unmute Me'
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih dan teks yang menyatakan '
 
 
Mungkin gambar layar dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang
 
 
 

 Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) menggelar forum konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 secara tatap muka dan dalam jaringan via platform Zoom di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota, Senin (22/2/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (PLH) Walikota Banjarmasin, Drs. H Mukhyar M.Ap, turut hadir Ketua DPRD kota Banjarmasin, Harry Wijaya, S.H., M.H., Perwakilan Rektor Universitas lambung Mangkurat dan UIN Antasari Kota Banjarmasin, serta SKPD terkait dilingkungan Pemerintah kota Banjarmasin.
Disela kegiatan, Drs H Mukhyar M.Ap memaparkan dalam proses pembangunan yang lebih baik hendaknya Pemerintah terus memperhatikan kondisi serta aspirasi masyarakat, dalam hal ini khususnya warga kota Banjarmasin.
"Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju hal yang lebih baik, dan dengan tetap memperhatikan kebijakan pusat, misalnya terkait penanganan Covid-19, bencana Banjir selain itu memperhatikan capaian stunting, kawasan Kumuh dan pengendalian kemiskinan," urainya.
Lanjut Mukhyar, melalui kegiatan konsultasi publik tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 79 dan 80 ayat (1) Permendagri no 86 tahun 2017, dirinya berharap masukan kepada seluruh yang hadir baik offline maupun daring.
"Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik kami meharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir baik offline maupun melalui daring untuk memberikan masukan dan saran sehingga dapat mengakomodir berbagai sspirasi masyarakat," tutupnya. (Diskominfotik-Nt)
 


 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, televisi, layar dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar mebel dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 2 orang dan orang berdiri

 

Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin mengikuti kegiatan puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) via daring melalu video conference di ruang Banjarmasin Command Center (BBC), Balaikota Banjarmasin, Senin, 22/02/21.
 
Dalam kegitan tersebut, Pemko Banjarmasin dipimpin Plh. Walikota Banjarmasin Drs. Mukhyar, M.Ap di dampingi Seketaris DLH, Zauhar Arif, Kabid Pengawasan Lingkungan Wahyu Hadi Cahyono dan Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Marzuki serta Kasi Pemantauan Kualitas Lingkungan Fitriani.
 
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengungkapkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati tanggal 21 Februari tiap tahunnya menjadi momentum untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengurangan sampah.
 
"Maka dari itu HPSN di tahun ini mengambil tema Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi,"paparnya. Disela kegiatan tersebut, Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan peringatan HPSN 2021 dilaksanakan secara serentak di tingkat Nasional dan Daerah oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha dan elemen masyarakat.
 
"Semoga hari ini HPSN menjadi momentum yang kuat untuk kita semua bisa mengelola sampah dengan baik," pungkasnya.
 
Disisi lain, ada 14 Daerah yang mendapatkan penghargaan kinerja pengurangan sampah, salah satunya termasuk daerah Kota Banjarmasin.
 
Plh. Walikota Banjarmasin Drs. Mukhyar, M.Ap menerima penghargaan tersebut melalui virtual atau online yang di serahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.
 
Mukhyar mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan melalui virtual tersebut. "Terimakasih atas penghargaan yang di berikan ke Pemerintan Kota Banjarmasin, ini suatu hal yang sangat luar biasa, mudah-mudahan kami kedepannya tetap bisa mempertahankan penghargaan-penghargaan seperti ini,"singkatnya. (Diskominfotik-Hs)
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, televisi, layar dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, layar dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KotaBalikpapan alikpapan |MadeTeja KoaSurabaya Kabupaten Badung Drs. KepalaDinasKehutanandan Lingkungan Hidup Walikota Balikpapan Plh. Walikota Bajarmasin Plh. Walikota Surabaya Plh. Bupati Badung Wakil Walikota Jayapura Walikota Bandung Plh. Walikota Banjarbaru Kota Jayapura Kota Bandung Hendro MA Kota Banjarbary Wayan Ir.H. Kota Jambi Kota Bogor Walikota Jambi Drs Said Walikota Bogor Wakil Walikota Bontang Kota Bontang Kota Depok KotaMalang Malang Kota Denpasar DR. Bima Arya Wali Kota Depok Drs. Walikota Malang PlhWali Kota Denpasar Basri Utomo, M.Si Sutiaji Made SH'

Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) menggelar rapat tim koordinasi penanggulangan kemiskinan di Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut sekaligus ekspose laporan pendahuluan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021- 2026 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) bersama Lembaga Kajian Ekonomi Pembangunan Daerah (LKEPD), di Aula Barenlitbangda, Balaikota Banjarmasin, Kamis (18/2/2021)
Ekspose dihadiri perwakilan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di lingkungan Pemko Banjarmasin dan Lembaga Kajian Ekonomi Pembangunan Daerah (LKEPD). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Barenlitbangda, Ir Sugito M.T.
Disela kegiatan, Ir Sugito memaparkan tujuan rencana penyusunan dokumen sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di kota Banjarmasin sesuai dengan Permendagri No 53 Tahun 2020.
"Dokumen ini diperlukan dalam rangka untuk memberikan masukan penyusunan RPJMD, Insyaallah dimulai setelah pelantikan kepala daerah terpilih,"papar Kepala Barenlitbangda.
Lanjutnya, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di kota banjarmasin Pemerintah Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Lembaga Kajian Ekonomi Pembangunan Daerah Universitas Lambung Mangkurat yang diketuai oleh Akhsanul Rahmattullah, S.E.,M.E
"Nah, untuk dokumen rencana pembangunan daerah ini kita bekerjasama dengan lembaga kajian pembangunan ekonomi daerah ULM, yang nanti dipaparkan desain-desain perencanaan tersebut," pungkasnya. (Diskominfotik-Nt)
 


 
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk, berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan
 
 
 

Banjarmasin - Hari ini (17 Februari 2021) Genap 5 tahun sudah, Pemerintah Kota Banjarmasin dinahkodai oleh H Ibnu Sina dan H Hermansyah sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin yang terhitung sejak 17 Februari 2016 silam, keduanya pun secara resmi berpamitan kepada seluruh warga Banjarmasin secara umum.

Prestasi demi prestasi ditorehkan pasangan Kepala Daerah itu, terlebih dalam hal membangun sebuah spirit baru untuk Kota Banjarmasin dengan spirit Kayuh Baimbai dan slogan Banjarmasin Baiman. "Barasih jalanan kita, barasih sungai-sungai kita, barasih lingkungan bahkan sampai ke hati kita," kata H Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin periode 2016-2021 saat Press Conference di Restoran Apung, Rabu 17/02/2021
Lanjutnya, dalam kepemimpinan 5 tahun terdapat 3 program prioritas yang dilakukan, yang pertama pembenahan sungai-sungai untuk pariwisata berbasis sungai dan transportasi sungai.
"Yang kedua melahirkan wirausaha baru berbasih UMKM untuk mengembalikan Kota Banjarmasin sebagai Kota perdagangan dan jasa. Dan yang ketiga terkait layanan publik yang cepat tepat murah berbasis pada IT dengan program Smart City Banjarmasin," paparnya.
Beliau merincikan, target-target tersebut sudah tercapai, dari tahun 2016-2017 Pemko terus berupaya membenah sungai-sungai yang ada di Kota Banjarmasin hingga sekarang serta wirausaha baru dengan target 2.500 selama 5 tahun pun tercapai, dan di tahun 2019 Pemerintah Kota Banjarmasin memperoleh WTP yang ke 7 kalinya.
Bahkan, di akhir tahun 2020 terkait dengan program lain seperti infrastruktur, membangun rumah sakit ,trotoar dan normalisasi sungai juga ikut tercapai dan terwujud disertai dengan rampungnya Jembatan Bromo, Hal itu pun menjadi penutup manis dalam pembangunan infrastruktur oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin, kata H Ibnu Sina, mendapatkan banyak penghargaan selama 5 tahun periodenya, sedikitnya ada 156 pengahargaan yang di dapat, "serta Kota Banjarmasin mendapatkan predikat layak huni nomor 7 se Indonesia yang di umumkan pada tahun 2017 yang lalu,"pungkas H Ibnu Sina.
Beliau pun mengucapkan selamat kepada Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar M.Ap yang ditunjuk secara resmi menggantikan posisi pucuk pimpinan sementara di Pemko Banjarmasin lewat Surat Keputusan Pj Gubernur Kalimantan Selatan nomor : 121/00238/PEM tentang Penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banjarmasin.(Tim-Diskominfotik)



















Banjarmasin - Satuan Petugas Normalisasi Sungai Pengendalian Banjir (Satgas NSPB) Kota Banjarmasin terus melakukan upaya penertiban dan penataan bangunan-bangunan yang menghalangi atau mengganggu aliran sungai di sejumlah ruas kota Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui Satgas NSPB dibentuk berdasarkan pada Surat Pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan No.60/038/BPBD/2021,tanggal 14 Januari 2020 tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Menjadi Status Tanggap Darurat, kemudian Keputusan Walikota Banjarmasin No.52,No.53,No.63,No.76,No.100 dan No.128 Tahun 2021 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang di Kota Banjarmasin Tahun 2021.
"Selanjutnya, Keputusan Walikota Banjarmasin No.77 Tahun 2021 yang diperbarui dengan Keputusan Walikota Banjarmasin No.126 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Petugas Normalisasi Sungai untuk Pengendalian Banjir di Kota Banjarmasin," kata Ketua Satgas NSPB, Ir Doyo Pudjadi melalui siaran tertulis oleh Satgas NSPB (17/2).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Satgas NSPB melakukan pendataan, identifikasi dan verifikasi bangunan-bangunan yang berada di atas sungai di seluruh wilayah Kota Banjarmasin, terutama di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran yang
berdasarkan penilaian Tim Teknis Satgas NSPB adalah jalur sungai / kanal utama
yang harus dibenahi dalam rangka pengendalian dan pencegahan banjir di Kota Banjarmasin.
"Ada 4 (empat) kriteria yang menentukan apakah sebuah Jembatan Bangunan
Gedung (JBG) direkomendasikan untuk dibongkar, pertama jarak antara bangunan terbawah lantai jembatan dengan muka air banjir kurang
dari 60 (enam puluh) cm, Kedua lebar batas sungai di bawah JBG kurang dari 6 (enam) meter," begitu penjelasan siaran tersebut.
Kemudian, ketiga yakni lebar jalur jembatan lebih dari 4,5 (empat koma lima) meter dan terakhir ada pilar tengah jembatan di dalam sungai. Menurutnya JBG yang sudah bertanda kali (X) merah adalah yang minimal memenuhi kriteria 1 dan 2 dan direkomendaikan untuk dibongkar.
Dalam kondisi tanggap darurat bencana ada dalil yang berbunyi "Salus Populi Suprema Lex Esto" bahwa keselamatan warga masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga Pemerintah diperbolehkan melakukan tindakan apapun yang dipandang perlu dalam rangka menyelamatkan rakyat dari bencana atau untuk mencegah terulangnya bencana.
Oleh karena itu, selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Banjarmasin,
dalam hal ini Satgas NSPB, dapat melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk melancarkan aliran air, antara lain dengan melakukan pembongkaran bangunan/Jembatan Bangunan Gedung yang secara teknis dinilai menghalangi aliran air.
Akan tetapi Satgas NSPB tetap mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan negosiasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan / Jembatan Bangunan Gedung yang direkomendasikan untuk dibongkar.
Satgas NSPB berharap pembongkaran bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat pemilik bangunan sekarang atau dalam jangka waktu tertentu yang dinyatakan
dalam Surat Komitmen untuk membongkar sendiri. Untuk bangunan / Jembatan Bangunan Gedung yang nyata-nyata telah
menguruk sungai dan membuat sungai tidak bisa mengalir akan langsung dibongkar oleh tim eksekusi Satgas NSPB (Satuan Polisi Pamong Praja) berdasarkan dalil di atas.










  

Banjarmasin - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengikuti kegiatan talkshow di salah satu stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Banjarmasin, kegiatan tersebut mengambil tema refleksi 5 tahun kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah memimpin kota Banjarmasin periode 2016-2021.
Dalam kesempatan talkshow tersebut, H Ibnu Sina menceritakan perjalanannya dalam memimpin kota Banjarmasin sejak 17 Februari 2016 silam terkait cita-cita mereka agar Kota ini menjadi Kota yang tahan terhadap bencana.
"karena itu menjadi standar dalam penilaian standar kota dunia yaitu dengan program Sustainable Devoloment Goals (SDGS) dimana misalnya ada beberapa poin yang kita sudah bisa wujudkan dari 17 item target sebuah Kota akan menjadi lestari, menjadi berkelanjutan," beber H Ibnu Sina.
Beliau melanjutkan, diantaranya adalah misalnya Banjarmasin dikenal dengan sanitasi dan juga air bersih seperti PDAM yang sudah mencakup layanan 99% jadi Water and Sanitation adalah menjadi poin ke 6 dari SDGS dan termasuk pelayanan dasar yang harus ada.
"Kita sudah wujudkan itu dan ada saluran-saluran air limbah di Kota ini yang tidak semua kota memilikinya, kita juga punya perusahaan daerah air limbah yaitu satu-satunya di Indonesia," ungkapnya.
Kemudian menurut H Ibnu Sina pada 4 meter dibawah tanah Banjarmasin ada saluran-saluran limbah yang kemudian bisa dimaksimalkan untuk bisa membuang limbah itu dengan baik.
"Tetapi itu kemudian perlu kesadaran warga untuk bisa berlangganan air limbah, termasuk juga kami menggiatkan yang namanya program Kota Inklusif untuk kawan-kawan disabilitas, termasuk juga City For All," paparnya.
kemudian dari poin ke 11 dari SDGS itu H Ibnu Sina mengungkapkan terkait dengan Sustainable City dan Inklusif, hal itu ujarnya menjadi poin penting karena Kota Banjarmasin merupakan kota milik bersama.
"Jadi No One Left Behind, tidak seorang pun yang tertinggal didalam membangun Kota ini, sehingga kemudian Kota ini hadir dengan partisipasi masyarakat dengan semangat kayuh baimbai, kayuh baimbai membangun Kota Banjarmasin nang baiman barasih wan nyaman,"harapnya. (Mz-Diskominfotik)
 
 

 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk, orang berdiri dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar 1 orang, duduk dan dalam ruangan
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri dan orang duduk
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang duduk dan orang berdiri
 
 
Mungkin gambar dalam ruangan dan teks yang menyatakan 'PRO 1 Pusat Pemberdayaan Masyarakat'
 
 
Mungkin gambar satu orang atau lebih, orang berdiri, orang duduk dan teks yang menyatakan 'LPP RRI BANJARMASIN PR01 RRI FM97.8 PRO 1 Pusat Pemberdaya Masya'
 
 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.