Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) menggelar rapat penyusunan Perwali Peran Kelurahan dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kota Banjarmasin.
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala DPPKBM, Drs Madyan M.Si dan dihadiri sejumlah instansi serta stakeholder terkait, Menurut pria yang akrab disapa Madyan itu penanganan stunting mesti dilakukan secara berkolaborasi dengan kelurahan.
Bukan tanpa alasan, dirinya menilai, Kelurahan adalah stakeholder terdekat dengan masyarakat sehingga memudahkan deteksi dini dari stunting, selain itu pula penyebab terjadinya stunting salah satunya adalah pernikahan dini.
Hal ini ujar Madyan disebabkan karena belum siapnya fisik ibu melahirkan di usia remaja dan kurangnya pengetahuan masalah asupan gizi. "Secara fisik, mental dan ekonomi mereka belum siap menjadi orang tua. Pengetahuan mengenai asupan gizi belum luas sehingga resiko stunting menjadi lebih besar," bebernya.
Madyan menambahkan terkait soal pernikahan dini perlu adanya juga peranan dari Kementerian Agama dan juga peranan Dinas Kesehatan mengenai asupan gizi yang tepat untuk buah hati keluarga.
Beliau menyimpulkan, penanggulangan stunting mesti menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa dan dunia usaha. (Nt-Diskominfotik-Bjm)
Posting Komentar