Banjarmasin- Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota Banjarmasin, H. Arifin Noor dan Plh Sekda Kota Banjarmasin, Ir. Sugito Said mengikuti kegiatan ekspose persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Selasa 31/08/2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir. Doyo Pudjadi, Kepala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, ST, MT, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto,M.Ap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr. dr. Machli Riyadi, SH., MH serta Jajaran pimpinan SKPD terkait di Lingkup Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu, H. Arifin Noor memaparkan tujuan kegiatan tersebut sebagai suatu upaya agar Pemerintah Pusat mengetahui program yang akan dilaksanakan.
"Artinya mereka punya program agar apa yang kita rencanakan terukur, nah ukuran ini tentu dilakukan dengan sebuah tim,apa yang kita rencanakan nanti akan di koreksi agar ada manfaatnya bagi masyarakat," ucap H. Arifin Noor.
Ia menambahkan tentunya, semua program yang telah di ekspose tersebut mesti harus masuk akal dan ia juga meminta pihak inspektorat untuk mengawal semua, agar dikemudian hari tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Apa yang mau kita kerjakan kami kira ini harus di rasionalisasi kan juga, nanti mudah-mudahan dari inspektorat juga mengawal dari pada ini, ini nanti kalau bisa koreksinya dari apa yang sudah di ekspos mungkin dinilai, nanti dilaporkan kepada Pa Walikota," imbuh H. Arifin Noor.
H. Arifin Noor mengharapkan agar semua stakeholder yang bertugas dari yang bawah hingga pimpinan dapat bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, setidaknya ikhlas dan tulus.
"Yang harus kita lakukan adalah ketulusan dari jajaran atas sampai bawah untuk melaksanakan kegiatan ini betul-betul tulus apa yang dikerjakan sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga perencanaan kita terukur hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,tidak ada penyimpangan secara administrasi, secara hukum kita bebas, secara organisasi juga tersusun," pungkasnya.
(Diskominfotik-Nt)