ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

Satgas NSPB Giat Galakkan Normalisasi Sungai Sebagai Upaya Preventif Cegah Banjir

Banjarmasin - Satuan Petugas Normalisasi Sungai Pengendalian Banjir (Satgas NSPB) Kota Banjarmasin terus melakukan upaya penertiban dan penataan bangunan-bangunan yang menghalangi atau mengganggu aliran sungai di sejumlah ruas kota Banjarmasin.

Sebagaimana diketahui Satgas NSPB dibentuk berdasarkan pada Surat Pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan No.60/038/BPBD/2021,tanggal 14 Januari 2020 tentang Peningkatan Status Siaga Darurat Menjadi Status Tanggap Darurat, kemudian Keputusan Walikota Banjarmasin No.52,No.53,No.63,No.76,No.100 dan No.128 Tahun 2021 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung dan Gelombang Pasang di Kota Banjarmasin Tahun 2021.
"Selanjutnya, Keputusan Walikota Banjarmasin No.77 Tahun 2021 yang diperbarui dengan Keputusan Walikota Banjarmasin No.126 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Petugas Normalisasi Sungai untuk Pengendalian Banjir di Kota Banjarmasin," kata Ketua Satgas NSPB, Ir Doyo Pudjadi melalui siaran tertulis oleh Satgas NSPB (17/2).
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Satgas NSPB melakukan pendataan, identifikasi dan verifikasi bangunan-bangunan yang berada di atas sungai di seluruh wilayah Kota Banjarmasin, terutama di ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Veteran yang
berdasarkan penilaian Tim Teknis Satgas NSPB adalah jalur sungai / kanal utama
yang harus dibenahi dalam rangka pengendalian dan pencegahan banjir di Kota Banjarmasin.
"Ada 4 (empat) kriteria yang menentukan apakah sebuah Jembatan Bangunan
Gedung (JBG) direkomendasikan untuk dibongkar, pertama jarak antara bangunan terbawah lantai jembatan dengan muka air banjir kurang
dari 60 (enam puluh) cm, Kedua lebar batas sungai di bawah JBG kurang dari 6 (enam) meter," begitu penjelasan siaran tersebut.
Kemudian, ketiga yakni lebar jalur jembatan lebih dari 4,5 (empat koma lima) meter dan terakhir ada pilar tengah jembatan di dalam sungai. Menurutnya JBG yang sudah bertanda kali (X) merah adalah yang minimal memenuhi kriteria 1 dan 2 dan direkomendaikan untuk dibongkar.
Dalam kondisi tanggap darurat bencana ada dalil yang berbunyi "Salus Populi Suprema Lex Esto" bahwa keselamatan warga masyarakat merupakan hukum tertinggi sehingga Pemerintah diperbolehkan melakukan tindakan apapun yang dipandang perlu dalam rangka menyelamatkan rakyat dari bencana atau untuk mencegah terulangnya bencana.
Oleh karena itu, selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kota Banjarmasin,
dalam hal ini Satgas NSPB, dapat melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk melancarkan aliran air, antara lain dengan melakukan pembongkaran bangunan/Jembatan Bangunan Gedung yang secara teknis dinilai menghalangi aliran air.
Akan tetapi Satgas NSPB tetap mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan negosiasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan / Jembatan Bangunan Gedung yang direkomendasikan untuk dibongkar.
Satgas NSPB berharap pembongkaran bisa dilakukan sendiri oleh masyarakat pemilik bangunan sekarang atau dalam jangka waktu tertentu yang dinyatakan
dalam Surat Komitmen untuk membongkar sendiri. Untuk bangunan / Jembatan Bangunan Gedung yang nyata-nyata telah
menguruk sungai dan membuat sungai tidak bisa mengalir akan langsung dibongkar oleh tim eksekusi Satgas NSPB (Satuan Polisi Pamong Praja) berdasarkan dalil di atas.










Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.