Banjarmasin - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait penyelesaian laporan, Pemerintah kota Banjarmasin melalui Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) menggelar rapat koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Ruang Berintegrasi, Rabu (10/2/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Setdako II, Ir Doyo Pudjadi didampingi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, M Rifansyah serta perwakilan SKPD terkait dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut, Ir Doyo Pudjadi meminta Ombudsman untuk memberikan rekomendasi penyelesaian aduan masyarakat,"karena kami tau ombudsman berada ditengah-tengah," ucapnya.
Sementara itu, M Rifansyah mengungkapkan terdapat beberapa laporan yang masuk, Ia menyarankan salah satu penanganannya yakni dengan melakukan mediasi antara warga dan Pemerintah untuk mendapatkan kesepakatan.
"Ada beberapa usulan tindakan yang bisa dilakukan untuk pengaduan masyarakat yaitu dengan mendatangkan warga dan pihak Pemerintah Kota untuk mendapatkan kesepakatan,"jelasnya. (Diskominfotik-Nt)
Posting Komentar