Banjarmasin
- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berencana memasukkan Makam Habib
Hasan Bin Idrus atau dikenal dengan Turbah Sungai Jingah, yang terletak
di Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara menjadi salah satu objek
cagar budaya tingkat Kota Banjarmasin.
Walikota
Banjarmasin, H Ibnu Sina mengungkapkan makam tersebut merupakan situs
makam habaib tertua di Kalimantan Selatan, Beliau pun ingin melakukan
pembenahan terutama pada pagar belakang dan siring sungai yang membelah
turbah itu sampai ke belakang.
Dikarenakan
berkaitan dengan budaya, Alhasil Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) pun akhirnya melakukan peninjauan untuk selanjutnya
langkah-langkah perbaikan akan dilakukan koordinasi dengan pihak
terkait.
"Kedepannya,
untuk kemungkinan sebagai status cagar budaya, akan kami konsultasikan
dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarmasin," kata Ihsan Al Hak
selaku Kadisbudpar Banjarmasin.
Sementara
dari TACB Kota Banjarmasin, Mansyur, M.Hum memaparkan makam tersebut
dapat dimasukkan dalam usulan pengkajian timnya untuk direkomendasikan
menjadi cagar budaya. Rentang waktu lama kajian variatif. Paling singkat
satu bulan.
"Mekanismenya
ada pengusulan sebagai Cagar Budaya oleh Tim Pendaftaran. Kemudian TACB
melakukan kajian, sekaligus merekomendasikan penetapan dan peringkat
Cagar Budaya ke pejabat berwenang, Pak Walikota untuk ditetapkan menjadi
cagar budaya," kata pria yang akrab disapa Mansyur.
beliau
menguraikan Kajian TACB berhubungan dengan makam apakah sudah berusia
50 tahun atau lebih, mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun,
serta memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan,
agama, dan atau kebudayaan.
"Selain itu memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa tentunya," jelas Mansyur. (Mz-Diskominfotik)
Posting Komentar