Banjarmasin - Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Mukhyar memimpin rapat perpanjangan status tanggap darurat banjir bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Berintegrasi, Balaikota Banjarmasin, Kamis (11/2/2021).
Dalam kegiatan tersebut, H Mukhyar bersama SKPD terkait dan Forkopimda menetapkan status tanggap darurat diperpanjang hingga dua pekan kedepan, hal ini berdasar pada situasi di sebagian wilayah di Kota Banjarmasin masih tergenang air dan pertimbangan persiapan pemulihan pasca banjir. "Status tanggap darurat diperpanjang hal ini dilakukan karena ada beberapa titik-titik lokasi masih mengalami banjir seperti diwilayah kecamatan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan," ucap H. Mukhyar. Kemudian, alasan lain dari status tanggap darurat diperpanjang karena berdasarkan laporan dari BMKG, kota Banjarmasin mengalami intensitas hujan yang cukup tinggi. "Berdasarkan laporan dari BMKG wilayah kota Banjarmasin curah hujannya lumayan cukup tinggi, sehingga kami perpanjang status tanggap darurat menjadi dua minggu," lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi H. Ahmad Noor Djaya, Kadisos Iwan Rostanto, Plt Kepala Dinas PUPR, Windiasti Kartika ST MT, Kepala Badan Keuangan Daerah, H Subhan Noor Yaumil, dan Kepala Pelaksana BPBD, Budian Noor, SE, Camat Banjarmasin Timur A. Muzain, Perwakilan Inspektorat A. Syauqi serta Kepala Sub Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Zainal Arifin, SH. (Diskominfotik-Nt)
`
Posting Komentar