Banjarmasin - Wakil Walikota Banjarmasin H. Hermansyah membuka sosialisasi mekanisme pengusulan hibah/bansos Kota Banjarmasin tahun 2022. kegiatan itu bertujuan untuk memberikan informasi kepada lembaga keagamaan dan kemasyarakatan serta ruang lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
"Semoga momentun rapat pada hari ini bisa terlisiasi atau tercapai hal yang di inginkan," kata Wakil Walikota H Hermansyah disela memimpin rapat.
Dalam kegiatan itu, H. Hermansyah di dampingi oleh Pj Sekretaris Daeeah. Drs. H. Mukhyar M.Ap, Kepala Bakeuda H. Subhan Noor Yaumil, Kabag Kesra Isa Anshari, dan perwakilan dari Barenlitbangda kota Banjarmasin.
Menurut H Hermansyah, Dana hibah sendiri dibagi menjadi tiga. Pembagian tersebut yaitu hibah dalam bentuk uang, hibah dalam bentuk barang, dan hibah dalam bentuk jasa. Hibah dalam bentuk jasa biasanya berupa bantuan teknis pendidikan, pelatihan, penelitian, dan jasa lainnya.
Lanjutnya, Beliau menghimbau agar dana hibah atau bansos tersebut dipergunakan sebaik-baik nya untuk keperluan yang benar benar dibutuhkan. "Rapat hari ini sangat penting bagi kita semua agar singkron dengan peraturan dan perundang-undangan dari dana hibah tersebut," tegas H Hermansyah
"Mudah-mudahan penghitungan, penyaluran dan pengajuan tersebut dapat dipahami bapak ibu semua," tambahnya (Diskominfotik-Hs)
Posting Komentar