BANJARMASIN – Upaya dialog yang dilakukan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, dengan warga kawasan Jalan Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan, yang diminta untuk mengosongkan lahan tempat tinggalnya, akhirnya mencapai kata sepakat, Kamis (14/03).
Delapan orang warga yang bermukim tepat di depan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah Banjarmasin, setuju pindah ke Rusunawa yang telah disediakan Pemko Banjarmasin. Dialog di Mushola Darul Ibadah dan dihadiri seluruh instansi terkait, baik vertikal maupun horisotal lingkup Pemko Banjarmasin, serta masyarakat setempat itu juga menyepakati, pengosongan lahan tersebut dilakukan hingga batas akhir tanggal 21 April 2019. “Alhamdulillah sudah ada titik temunya, mereka sudah bersedia, mereka memegang kata-kata kita, alhamdulillah sudah ada solusinya. Jadi tanggal 14 April nanti kemudian kita berikan lagi 1 minggu, berarti sampai tanggal 21 April 2019 sudah wajib bersih,” ujar H Hermansyah. Sebelum dilakukan dialog tersebut, jajaran Pemko Banjarmasin terlebih dahulu melakukan rapat terakhir membahas Surat Perintah (SP) 3, perihal Pengosongan Lahan yang telah mencapai batas akhir ditanggal 13 Maret tadi. Dalam rapat di Ruang Rapat Wakil Walikota Banjarmasin itu dimufakati upaya pengosongan lahan tersebut terlebih dahulu dilakukan dengan cara persuasif, yakni dengan mengajak warga yang terlibat berdialog langsung dengan H Hermansyah. Di back up langsung oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, Kodim 1007, dan Denpom Banjarmasin, sekira pukul 09.00 Wita, H Hermansyah berangkat menemui warga tersebut. Warga yang telah menunggu kedatangan romobongan tersebut, kemudian mempersilakan H Hermansyah untuk membuka dialog di mushola tersebut. Kurang lebih 3 jam lamanya berdialog, kesepatan pun dicapai. Warga bersedia mengosongkan rumah mereka dan pindah ke Rusunawa. Untuk pembongkaran bangunan, Pemko Banjarmasin mempersilakan masing-masing warga untuk membongkarnya sendiri. “Kalau mereka ingin membongkar sendiri kita dukung, dan kita sediakan mobil kalau mereka meminta untuk mengangkut barangnya,” katanya lagi Upaya persuasif ini, terang H Hermansyah lagi, sengaja dilakukan Pemko Banjarmasin mengingat delapan warga kawasan tersebut merupakan masyarakat Kota Banjarmasin yang perlu di dengarkan aspirasinya. “Hari ini kita ingin melaksanakan kegiatan sesuai SP3 itu, kita melakukannya dengan dialog dulu. Artinya kita mengedepankan musyawarah, kalau mereka bersepakat membongkar sendiri, itu harus kita hargai. Biar bagaimanapun mereka adalah masyarakat Kota Banjarmasin makanya apapun yang mereka sampaikan, akan kita tampung sesuai dengan kesepakatan kita,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar