BANJARMASIN – Inspetorat Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), lingkup Pemko Banjarmasin. Kegiatan di aula kantor yang berlokasi di Jalan Pramuka, Komplek PDAM Banjarmasin Timur itu, selain dihadiri para ASN juga mendatangkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sebagai nara sumber, Selasa (19/03).
Dalam paparannya, H Ibnu Sina mengatakan, dalam bekerja yang harus ditekankan jajaran inspektorat adalah spirit penyadaran dan memberikan solusi bagi teraudit, bukan untuk mencari kesalahan. “Ada satu fungsi melekat pada Inspektorat yakni fungsi pengawasan, disitu yang masuk kriteria adalah pengawasan internal. Pengawasan internal ini penting untuk pencegahan. Makanya spiritnya itu adalah objek yang terperiksa itu harus diberikan penyadaran dan diberikan solusi. Jadi spiritnya itu bukan mencari cari kesalahan,” jelasnya.
Dikatakannya lagi, terkait dengan nilai integritas, saat ini tugas semua pihak itu sama yakni melakukan pencegahan. Karena itu, memiliki rasa satu entitas atas tugas dan tanggungjawab itu sangat diperlukan.
Dan karena itu pula, lanjutnya, spirit Kayuh Baimbai yang menjadi motto Pemerintah Kota, kemudian dibingkai dalam program Smart City. “Saya sering katakan, dengan spirit kolaborasi itu aslinya adalah Kayuh Baimbai, kebersamaan, gotong royong, maju bersama, bekerja bersama-sama, jangan sampai sama-sama kerja tapi tidak ada kerjasama,” ucapnya.
Semua ASN lingkup Pemko Banjarmasin, jelasnya, berada dalam satu koridor aturan yang telah disepakati bersama. Artinya, bebernya, semua ASN bisa memberi tanda bila ada indikasi terjadi penyimpangan dalam bekerja. Namun, semua ASN harus ingat akan spirit yang telah dibangun bersama, yakni pemerintah kota adalah satu entitas. “Makanya penting untuk dipahami bersama bahwa dalam bekerja itu tidak hanya satu dinas saja yang kemudian keluar menjadi pemenang, tidak satu SKPD saja yang menonjol, kemudian menjadi the winner, dan yang lain looser. Tidak begitu prinsip pemerintahan kita. Prinsip dalam pemerintah kita adalah jalan sama-sama,” tegasnya.
Untuk diketahui, APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tugasnya melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. (humpro-bjm)
Posting Komentar