BANJARMASIN – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarmasin mendeklarasikan diri sebagai kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPN Kota Banjarmasin itu, dihadiri langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Selasa (19/03).
Menurut H Ibnu Sina, kegiatan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin merupakan bagian dari upaya membangun zona integritas di semua instansi. “Di Banjarmasin ini rasanya sudah hampir semua instansi mendeklarasikan, ini berarti kita bersama-sama bergandeng tangan menciptakan zona integrity wilayah Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan sebagai daerah yang menyatakan wilayah bebas korupsi dan menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya, Selasa (19/03).
Rangkaian dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar oleh ASN dan PPNPN Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Pemasangan Pin Zona Integritas, serta penandatanganan Piagam Pencenangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertahanan Kota Banjarmasin. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Darman Hutasoit, Inspektur Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanian Nasional, Gusmin Tuarita, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar.(humpro-bjm)
Posting Komentar