BANJARMASIN – Seluruh ASN dan kepala daerah dan wakil kepala daerah lingkup Pemko Banjarmasin, di tahun 2019 ini diprogramkan mendapatkan Tunjangan Kinerja (TUKIN).
TUKIN diberikan, selain untuk dapat meningkatkan kinerja yang berimbas pada meningkatnya mutu pelayanan publik, juga diharapkan dapat menghemat pengeluaran daerah. Sebab, dengan diberlakukannya TUKIN, maka semua pengeluaran berbentuk insentif akan ditiadakan dari penganggaran. Khusus untuk pemberian tunjangan kinerja bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, hal tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000.
Di Indonesia, beberapa kota telah menerapkan program pemberian TUKIN bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, salah satunya adalah Kota Batam. Untuk itu, Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin bersama instansi terkait dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah mengunjungi Kota Batam untuk melakukan study tiru. Saat bertemu Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah berharap, dengan kedatangannya ke Kota Batam, maka seluruh proses dan peraturan tentang pemberian tunjangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diungkap dan ditularkan kepada jajaran Pemko Banjarmasin. “Memang banyak permasalahan dan kendala kendalanya, tapi Kota Batam sudah menerapkannya, makanya kami melakukan studi ke sini. Mudah-mudahan dengan belajar di sini, nantinya ada penerapan- penerapan yang bisa kita gunakan,” ujarnya. Hal lain yang dikatakan H Hermansyah dalam kegiatan itu tentang visi dan misi Kota Banjarmasin. “Di Kota Banjarmasin terdiri dari 5 kecamatan dan 52 kelurahan. Kami ingin menjadikan Kota Banjarmasin sebagai Kota Wisata, Di Banjarmasin terdapat sekira 170 sungai, kami ingin sungainya menjadi sungai terindah di Indonesia,” ucapnya. Amsakar Achmad mempersilakan H Hermansyah dan jajaranya untuk mengkaji dan menerapkan program tunjangan kinerja yang telah dilaksanakan jajaranya. Dan ia juga menyatakan suatu saat akan mengunjungi Kota Banjarmasin untuk belajar tata kelo masalah sampah.(humpro-bjm)
Posting Komentar