BANJARMASIN – Gerak cepat kembali dilakukan jajaran Pemko Banjarmasin untuk pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Banjarmasin SultaN Suriansyah (SUSU). Rencananya, hari Senin (18/03), rumah sakit yang terletak di kawasan Jalan Rantauan Darat, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, akan membuka pelayanan kegawatan daruratan. Hebatnya, pelayanan untuk umum itu akan mereka buka selama 1 X 24 jam penuh. Hal tersebut diungkap langsung Plt Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, Lukman Hakim, saat rapat bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan seluruh pejabat ASN lingkup Pemko Banjarmasin. “Kami memliki tim yang namanya PSC (Public Safety Center). PCS kami buka di lima kecamatan, dan salah satunya di Kecamatan Banjarmasin Selatan, nanti tempatnya di rumah sakit ini, PCS siap melayani ke gawat daruratan mulai Senin tanggal 18 Maret,” ujarnya, Jumat (15/03.
Selain telah menyiapkan pelayanan kegawat daruratan, lanjutnya, persiapan lain yang telah dilakukan Dinas Kesehatan menjelang launching pengoperasian RS pada Bulan September nanti adalah, menyiapkan regulasi yang akan menaungi kelembangaan tempat pelayanan publik itu. Menurutnya, regulasi berupa Perwali nomor 23 tahun 2019 tentang Lembaga Rumah Sakit, serta Struktur Organisasi dan lainnya, sudah selesai pada tanggal 28 Februari 2019. “Langkah kami berikutnya mengisi formasi yang ada, seperti direktur, Kabag, Kabit, Kasubag, Kasi,” ungkapnya.
Usai mempersiapkan kelembagaan rumah sakit berserta perangkatnya itu, katanya lagi, tugas lain yang akan dilakukan jajaran rumah sakit bersama Dinkes Kota Banjarmasin mempersiapkan kunjungan penilaian yang akan dilakukan Dinkes Provinsi Kalsel dalam rangka memberikan rekomendasi apakah layak atau tidak rumah sakit tersebut beroperasi. “Setelah visit (kunjungan) selesai, keluarlah rekomendasi untuk menerbitkan izin operasional. Visit targetnya dilakukan pertengahan April, Rekomendasi keluar targetnya minggu ketiga Bulan April. Setelah rekomendasi selesai, akan diterbitkan izin operasional oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Kemudian tanggal 1 Mei rumah sakit ini sudah beroperasi,” jelasnya
Dalam operasional tanggal 1 Mei nanti, jenis pelayanan yang dibuka ada empat yakni Klinik Bedah, Kelinik Penyakit Dalam, Klinik Anak, dan Kelinik Kebidanan dan Kandungan. “4 pelayanan ini wajib sifatnya untuk rumah sakit tipe C,” katanya.
Sedangkan untuk kesiapan tenaga medisnya, Lukman Hakim kembali mengatakan, saat ini telah tersedia 21 orang dokter spesialis, dan bila nanti dalam perjalanannya masih ada kekurangan dokter spesialis, pihak Dinas Kesehatan akan melakukan kerjasama dengan rumah sakit lain agar bisa menutupi kekurangan tersebut. “Kita saat ini mempunyai 21 dokter spesialis, kecuali dokter bedah karena masih dalam proses pendidikan. Jadi menutupi kekurangan dokter bedah untuk klinik dokter bedah, kita akan MoU dengan rumah sakit yang mempunyai dokter bedah,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah berharap, seluruh SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dapat menunjukan perannya masing-masing dalam mendukung percepatan pengoperasian rumah sakit tersebut. Sehingga, katanya, seluruh SKPD merasa memiliki dan bertanggungjawab dengan keberadaan tempat pelayanan publik itu. Sebelum kegiatan rapat tersebut dilaksanakan, H Hermansyah terlebih dahulu melaksanakan senam pagi bersama seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin di halaman RS tersebut.(humpro-bjm)
Posting Komentar