BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menegaskan, ia
bersama jajaran Pemko Bnajarmasin akan selalu mendukung seluruh investor
yang ingin berinvestasi di Kota Banjarmasin.
Karena itu, lanjutnya, ia menghendaki, setiap kegiatan yang telah ditawarkan para investor agar diteliti kemudian segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Silakan pengusaha berinvestasi di Banjarmasin, kami tidak akan menghalang-halangi, dan setelah kegiatan ini harus ada realisasi. Rapat jangan hanya jadi kegiatan serimonial, harus ada realisasinya,” ujarnya, saat menerima kunjungan para pengusaha yang menawarkan kerjasama dalam bidang penerangan jalan, di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin, Kamis (05/04).
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini juga berharap, seluruh pengusaha yang telah berinvestasi di kota seribu sungai agar ikut menjaga dan memelihara serta mentaati seluruh aturan yang adan, dan yang terpenting lakukan inovasi sesuai dengan bidang usahanya sehingga Kota Banjarmasin terlihat lebih hidup. “Pengusaha jangan hanya berinvestasi, tapi buatlah inovasi dan kreativitas sehingga Kota Banjarmasin terlihat semakin hidup siang dan malam,” harapnya.
Untuk diketahui, rapat yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah bersama investor dari Alinco, PT Karya Makmur Manunggal itu membicarakan tentang rencana penggunaan lampu untuk penerangan jalan umum dari perusahaan tersebut.
Menurut hasil survey, dengan menggunakan lampu penerangan dari perusahaan tersebut, Pemko Banjarmasin bisa menghemat biaya pengeluaran untuk biaya penerangan jalan umum sebesar Rp 500 juta per bulannya.
Selama ini, untuk biaya penerangan jalan umum, biaya yang harus dikeluarkan Pemko Banjarmasin dalam satu bulannya sekira Rp1,7 miliar, untuk 15 ribu titik penerangan jalan umum.
Atas penawaran tersebut, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah tetap ingin pihak perusahaan terlebih dahulu dapat memberikan jaminan, atas kesesuaian mutu produk yang telah mereka tawarkan, sehingga pengeluaran Pemko Banjarmasin atas penerangan jalan umum benar-benar dapat berkurang.
Hal lain yang dikatakan Hermansyah dalam kegiatan yang diikuti Kepala Bappeda Kota Banjarmasin, dan beberapa kepala dinas lainnya itu, agar pihak perusahaan yang telah berinvestasi di Bumi Kayuh Baimbai untuk tetap mendukung visi misi Pemko Banjarmasin yang ingin menjadikan kota ini sebagai kota yang barasih wan nyaman (Baiman). “Kalau ingin berusaha di Banjarmasin harus ikut juga memiliki Kota Banjarmasin. Kami tanpa di dukung semuanya, tidak ada apa apanya. Niat kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Karena itu, lanjutnya, ia menghendaki, setiap kegiatan yang telah ditawarkan para investor agar diteliti kemudian segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. “Silakan pengusaha berinvestasi di Banjarmasin, kami tidak akan menghalang-halangi, dan setelah kegiatan ini harus ada realisasi. Rapat jangan hanya jadi kegiatan serimonial, harus ada realisasinya,” ujarnya, saat menerima kunjungan para pengusaha yang menawarkan kerjasama dalam bidang penerangan jalan, di Ruang Rapat Berintegrasi Balai Kota Banjarmasin, Kamis (05/04).
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini juga berharap, seluruh pengusaha yang telah berinvestasi di kota seribu sungai agar ikut menjaga dan memelihara serta mentaati seluruh aturan yang adan, dan yang terpenting lakukan inovasi sesuai dengan bidang usahanya sehingga Kota Banjarmasin terlihat lebih hidup. “Pengusaha jangan hanya berinvestasi, tapi buatlah inovasi dan kreativitas sehingga Kota Banjarmasin terlihat semakin hidup siang dan malam,” harapnya.
Untuk diketahui, rapat yang dipimpin Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah bersama investor dari Alinco, PT Karya Makmur Manunggal itu membicarakan tentang rencana penggunaan lampu untuk penerangan jalan umum dari perusahaan tersebut.
Menurut hasil survey, dengan menggunakan lampu penerangan dari perusahaan tersebut, Pemko Banjarmasin bisa menghemat biaya pengeluaran untuk biaya penerangan jalan umum sebesar Rp 500 juta per bulannya.
Selama ini, untuk biaya penerangan jalan umum, biaya yang harus dikeluarkan Pemko Banjarmasin dalam satu bulannya sekira Rp1,7 miliar, untuk 15 ribu titik penerangan jalan umum.
Atas penawaran tersebut, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah tetap ingin pihak perusahaan terlebih dahulu dapat memberikan jaminan, atas kesesuaian mutu produk yang telah mereka tawarkan, sehingga pengeluaran Pemko Banjarmasin atas penerangan jalan umum benar-benar dapat berkurang.
Hal lain yang dikatakan Hermansyah dalam kegiatan yang diikuti Kepala Bappeda Kota Banjarmasin, dan beberapa kepala dinas lainnya itu, agar pihak perusahaan yang telah berinvestasi di Bumi Kayuh Baimbai untuk tetap mendukung visi misi Pemko Banjarmasin yang ingin menjadikan kota ini sebagai kota yang barasih wan nyaman (Baiman). “Kalau ingin berusaha di Banjarmasin harus ikut juga memiliki Kota Banjarmasin. Kami tanpa di dukung semuanya, tidak ada apa apanya. Niat kami memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar