BANJARMASIN – Indek pembangunan manusia Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Bahkan, di tahun 2016 lalu, indek pembangunan manusia kota berjuluk seribu sungai ini berada jauh di atas rata-rata yakni sekira 75,94 dibanding Provinsi Kalsel yang hanya mencapai 69,05. “Dengan angka tersebut, posisi Kota Banjarmasin masuk dalam urutan ke 2 se Kalimantan Selatan, setelah Kabupaten Tapin,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Banjarmasin tahun 2017, di ruang rapat Peripurna DPRD Kalsel, Senin (26/03).
Namun demikian, lanjut mantan anggota DPRD Kalsel ini, pembangunan daerah di KOta Banjarmasin harus tetap dilakukan akselerasi capaian pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. “Peningkatan potensi sumber daya manusia di Banjarmasin diharapkan akan memberikan sumbangsih positif dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah baik jangka menengah maupun jangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin juga telah memberikan kontribusi pada APBD sebesar 21.73 persen. Tahun 2017 lalu, terangnya, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.477.263.293.688,79, maka realisasi kontribusi kepada APBD sebesar 21.73 persen itu bila dinominalkan sebesar Rp321.127.050.909,79.
Dari sektor dana perimbangan, bebernya, juga telah memebrikan kontribusi kepada APBD sebesar 67.21 persen atau sekira Rp992.961.481.745,00.
Dalam kesempatan tersebut, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini juga menyatakan, dalam dua tahun kepemimpinan Ibnu Herman, terdapat tiga isu nasional yang harus bersinergisitas dengan pembangunan di Kota Banjarmasin, pertama tentang Sanitasi, kemudian penanganan kawasan kumuh, dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan. “Dan di dua tahun kepemimpinan ini, kini Kota Banjarmasin telah ditetapkan sebagai satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi pilot projec untuk pengembangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, usai menerima penyerahan LKPJ tersebut menyatakan, sesuai dengan amanah dari UU maka DPRD KOta Bnajarmasin siap melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. “Jadi kami dari DPRD sesuai dengan tugas, akan bekerja dan mempelajari apa saja yang telah disampaikan Walikota Banjarmasin dengan masa waktu selama 30 hari kerja,” katanya.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda dan dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan jajara SKP lingkup Pemko Banjarmasin itu, dirangkai dengan penyerahan LKPJ Walikota, oleh H Ibnu Sina kepada Hj Ananda.(humpro-bjm)
Bahkan, di tahun 2016 lalu, indek pembangunan manusia kota berjuluk seribu sungai ini berada jauh di atas rata-rata yakni sekira 75,94 dibanding Provinsi Kalsel yang hanya mencapai 69,05. “Dengan angka tersebut, posisi Kota Banjarmasin masuk dalam urutan ke 2 se Kalimantan Selatan, setelah Kabupaten Tapin,” ujar Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Banjarmasin tahun 2017, di ruang rapat Peripurna DPRD Kalsel, Senin (26/03).
Namun demikian, lanjut mantan anggota DPRD Kalsel ini, pembangunan daerah di KOta Banjarmasin harus tetap dilakukan akselerasi capaian pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. “Peningkatan potensi sumber daya manusia di Banjarmasin diharapkan akan memberikan sumbangsih positif dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah baik jangka menengah maupun jangka panjang,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin juga telah memberikan kontribusi pada APBD sebesar 21.73 persen. Tahun 2017 lalu, terangnya, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp1.477.263.293.688,79, maka realisasi kontribusi kepada APBD sebesar 21.73 persen itu bila dinominalkan sebesar Rp321.127.050.909,79.
Dari sektor dana perimbangan, bebernya, juga telah memebrikan kontribusi kepada APBD sebesar 67.21 persen atau sekira Rp992.961.481.745,00.
Dalam kesempatan tersebut, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini juga menyatakan, dalam dua tahun kepemimpinan Ibnu Herman, terdapat tiga isu nasional yang harus bersinergisitas dengan pembangunan di Kota Banjarmasin, pertama tentang Sanitasi, kemudian penanganan kawasan kumuh, dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan. “Dan di dua tahun kepemimpinan ini, kini Kota Banjarmasin telah ditetapkan sebagai satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi pilot projec untuk pengembangannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, usai menerima penyerahan LKPJ tersebut menyatakan, sesuai dengan amanah dari UU maka DPRD KOta Bnajarmasin siap melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. “Jadi kami dari DPRD sesuai dengan tugas, akan bekerja dan mempelajari apa saja yang telah disampaikan Walikota Banjarmasin dengan masa waktu selama 30 hari kerja,” katanya.
Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda dan dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan jajara SKP lingkup Pemko Banjarmasin itu, dirangkai dengan penyerahan LKPJ Walikota, oleh H Ibnu Sina kepada Hj Ananda.(humpro-bjm)
Posting Komentar