BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah mengatakan, untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta terwujudnya
pelayanan pengadaan barang dan jasa pemerintahan yang cepat, maka sejak
Bulan Januari 2018 lalu, lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa
pemerintah (LKPP) telah memperbaharui aplikasi pengadaan barang dan
jasanya menjadi SPSE versi 4.2.
Aplikasi tersebut, jelasnya, dilengkapi dengan beberapa fitur baru yang diyakini dapat mempermudah proses pengadaan, seperti lelang konsolidasi, lelang itemized, pengadaan langsung, kontes, sayembara, swakelola, serta integrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). “Jadi yang akan dibahas dalam kegiatan ini mengenai kebijakan SPSE versi 4.2, praktek e-Kontrak dan e-Tendering, praktek SPPBJ dan kontrak, praktek lelang umum, praktek kontruksi dan lelang umum, serta lelang cepat,” ujarnya, saat memberikan arahan nya dalam kegaiatn Sosialisasi dan Desiminasi Kebijakan dan Teknis Aplikasi SPSE versi 4.2, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (17/04).
Dengan diberlakukannya sistem baru ini, lanjutnya, diharapkan sistem pengadaan dapat dilaksanakan secara cepat, singkat dan tepat waktu, sehingga terlaksana pengadaan barang dan jasa, serta dapat meminimalisasi gagal lelang, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa lingkup Pemko Banjarmasin dan para kepala SKPD serta para Kepala Bagian itu, Hermansyah juga berharap, dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi SPSE versi 4.2, dapat menambah variasi jenis pengadaan barang dan jasa, sehingga berdampak pada proses percepatan penyerapan anggaran di lingkup Pemko Banjarmasin. “Ini sesuai dengan harapan saya yaitu bekerja sambil berlari. Dengan aplikasi yang baru ini semoga mampu mengurangi resiko permasalah hukum,” pungkasnya.
Sementar itu, Ketua panitia pelaksana kegiatan Siti Zuraida menerangkan, salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan transparansi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.(humpro-bjm)
Aplikasi tersebut, jelasnya, dilengkapi dengan beberapa fitur baru yang diyakini dapat mempermudah proses pengadaan, seperti lelang konsolidasi, lelang itemized, pengadaan langsung, kontes, sayembara, swakelola, serta integrasi dengan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP). “Jadi yang akan dibahas dalam kegiatan ini mengenai kebijakan SPSE versi 4.2, praktek e-Kontrak dan e-Tendering, praktek SPPBJ dan kontrak, praktek lelang umum, praktek kontruksi dan lelang umum, serta lelang cepat,” ujarnya, saat memberikan arahan nya dalam kegaiatn Sosialisasi dan Desiminasi Kebijakan dan Teknis Aplikasi SPSE versi 4.2, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (17/04).
Dengan diberlakukannya sistem baru ini, lanjutnya, diharapkan sistem pengadaan dapat dilaksanakan secara cepat, singkat dan tepat waktu, sehingga terlaksana pengadaan barang dan jasa, serta dapat meminimalisasi gagal lelang, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh pejabat pengadaan barang dan jasa lingkup Pemko Banjarmasin dan para kepala SKPD serta para Kepala Bagian itu, Hermansyah juga berharap, dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi SPSE versi 4.2, dapat menambah variasi jenis pengadaan barang dan jasa, sehingga berdampak pada proses percepatan penyerapan anggaran di lingkup Pemko Banjarmasin. “Ini sesuai dengan harapan saya yaitu bekerja sambil berlari. Dengan aplikasi yang baru ini semoga mampu mengurangi resiko permasalah hukum,” pungkasnya.
Sementar itu, Ketua panitia pelaksana kegiatan Siti Zuraida menerangkan, salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan transparansi dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.(humpro-bjm)
Posting Komentar