BANJARMASIN – Bila tak ada aral, tahun ini Pemko Banjarmasin kembali mendapat penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Ada beberapa item penilaian yang telah dilakukan tim penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Kota Banjarmasin, salah satunya inovasi sekolah non formal yang menampung sekira 138 orang anak dari berbagai macam latar belakang dan masalah.
Selain melakukan penilaian terhadap sekolah, tim tersebut juga melakukan penilaian terhadap komitmen Pemko Banjarmasin serta sarana pendukung lainnya yang bisa dijadikan acuan untuk menempatkan kota berjuluk seribu sungai ini sebagai Kota Layak Anak tahun 2018
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, setelah dilakukan penilaian dari berbagai aspek oleh tim tersebut, Kota Banjarmasin kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak. “Semua termasuk Perwalinya sudah kita sampaikan, mudah–mudahan tahun ini sesuai dari verifikasi dari mereka, kita masih bisa menjadikan Kota Banjarmasin sebagai kota yang layak bagi kehidupan anak–anak kita,” ujarnya, saat menyampaiksan sambutannya dalam rapat Gugus Tugas KLA dalam rangka Verifikasi, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (21/04).
Harapan lain yang disampaikan pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini dalam kesempatan tersebut adalah keinginannya agar predikat KLA yang nanti akan diterima dapat lebih tinggi dari yang sudah ada.
Sekedar mengingatkan, tahun 2017 lalu, tepat tanggal 22/07/2017, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise menyerahkan penghargaan Kota Ramah Anak kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Ballroom Hotel Swiss-Bel, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/07).
Menurut Yohana Susana Yembise, penganugerahan tersebut sangat istimewa bagi para kepala daerah karena dibarengi dengan begitu kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhi hak dan perlindungan khusus anak melalui kabupaten kota layak anak.
Diterangkannya, penilaian yang telah diberikan kepada kota ramah anak ini telah melalui tahapan seperti dicermati dipantau dan dianalisis. Tujuannya, melihat kemajuan yang dicapai kabupaten kota dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Gubernur, Walikota dan Bupati yang telah mendapat pernghargaan perlu berbangga hati karena nilai yang diberikan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari tim indipenden yang tidak diragukan kredibilitasnya karena terdiri dari pakar anak, kementerian lembaga terkait dan perguruan tinggi,” jelasnya, saat menyampaikan sambutannya.
Penghargaan ini, katanya lagi, memang sebuah kebanggaan bagi para kepala daerah yang menerimanya. Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut bukan tujuan akhir untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. Karenanya, Yohana Susana Yembise berharap, para pemimpin daerah yang telah menerima penghargaan agar lebih tertantang dalam perhatian pemenuhan hak serta kebutuhan anak diwilayahnya masing-masing. “ Melindungi satu orang anak sama dengan melindungi satu bangsa. Berani menerima penghargaan ini, berarti tanggungjawab para kepala daerah lebih besar untuk meningkatkan apa yang telah dicapai hari ini. Mudahan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan memacu daerah lain untuk mengikutinya. Selamat atas perestasi yang diperoleh,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Ada beberapa item penilaian yang telah dilakukan tim penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Kota Banjarmasin, salah satunya inovasi sekolah non formal yang menampung sekira 138 orang anak dari berbagai macam latar belakang dan masalah.
Selain melakukan penilaian terhadap sekolah, tim tersebut juga melakukan penilaian terhadap komitmen Pemko Banjarmasin serta sarana pendukung lainnya yang bisa dijadikan acuan untuk menempatkan kota berjuluk seribu sungai ini sebagai Kota Layak Anak tahun 2018
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap, setelah dilakukan penilaian dari berbagai aspek oleh tim tersebut, Kota Banjarmasin kembali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak. “Semua termasuk Perwalinya sudah kita sampaikan, mudah–mudahan tahun ini sesuai dari verifikasi dari mereka, kita masih bisa menjadikan Kota Banjarmasin sebagai kota yang layak bagi kehidupan anak–anak kita,” ujarnya, saat menyampaiksan sambutannya dalam rapat Gugus Tugas KLA dalam rangka Verifikasi, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (21/04).
Harapan lain yang disampaikan pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini dalam kesempatan tersebut adalah keinginannya agar predikat KLA yang nanti akan diterima dapat lebih tinggi dari yang sudah ada.
Sekedar mengingatkan, tahun 2017 lalu, tepat tanggal 22/07/2017, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise menyerahkan penghargaan Kota Ramah Anak kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Ballroom Hotel Swiss-Bel, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/07).
Menurut Yohana Susana Yembise, penganugerahan tersebut sangat istimewa bagi para kepala daerah karena dibarengi dengan begitu kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhi hak dan perlindungan khusus anak melalui kabupaten kota layak anak.
Diterangkannya, penilaian yang telah diberikan kepada kota ramah anak ini telah melalui tahapan seperti dicermati dipantau dan dianalisis. Tujuannya, melihat kemajuan yang dicapai kabupaten kota dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak. “Gubernur, Walikota dan Bupati yang telah mendapat pernghargaan perlu berbangga hati karena nilai yang diberikan tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari tim indipenden yang tidak diragukan kredibilitasnya karena terdiri dari pakar anak, kementerian lembaga terkait dan perguruan tinggi,” jelasnya, saat menyampaikan sambutannya.
Penghargaan ini, katanya lagi, memang sebuah kebanggaan bagi para kepala daerah yang menerimanya. Akan tetapi, lanjutnya, hal tersebut bukan tujuan akhir untuk memberikan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak. Karenanya, Yohana Susana Yembise berharap, para pemimpin daerah yang telah menerima penghargaan agar lebih tertantang dalam perhatian pemenuhan hak serta kebutuhan anak diwilayahnya masing-masing. “ Melindungi satu orang anak sama dengan melindungi satu bangsa. Berani menerima penghargaan ini, berarti tanggungjawab para kepala daerah lebih besar untuk meningkatkan apa yang telah dicapai hari ini. Mudahan penghargaan ini bisa menjadi inspirasi dan memacu daerah lain untuk mengikutinya. Selamat atas perestasi yang diperoleh,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar