BANJARMASIN – Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Banjarmasin kini patut berbangga diri.
Pasalnya, kantor yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin ini kini telah mencanangkan wilayah kerja mereka sebagai zona integritas, yang bebas dari segala macam bentuk pungli dan korupsi.
Tak tangung-tanggung, penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin Dr H Murtadlo SH MH itu, disaksikan langsung 8 orang pejabat tinggi Kota Banjarmasin, di antaranya Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto Msi, Dandim 1007 Banjarmasin Letkol (inf) Agus Wiratama SSos, Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH, Kepala Pengadilan Tinggi Militer Letkol Sus Tri Achmad Baytoni SH MH, Plt Ketua Pengadailan Tata Usaha Negara Alponteri Sagala, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin H Heri Sutarto SH MH, Selasa (03/04), di Aula Kantor Pengandilan Agama Kelas 1 Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sangat mendukung adanya zona integritas diinstansi yang berlokasi di kawasan kota seribu sungai.
Bahkan, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan siap bergandengan tangan dengan seluruh intansi vertikal yang ada, untuk menciptakan kawasan perkantoran di Kota Banjarmasin yang bebas dari pungli dan korupsi.
Dikatakannya lagi, semua kegiatan yang dilakukan aparatur pemerintah ini, dalam rangka memberikan pengabdian tertinggi bagi seluruh masyarakat Bumi Kayuh Baimbai.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Banjarmasin Murtadlo mengatakan, tujuan dilakukannya penandatangan komitmen sebagai wilayah zona integritas itu untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. “Tekad kami adalah memberikan pelayanan mandiri menuju peradilan berwibawa dan bermartabat dengan melaksanakan reformasi birokrasi,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya.
Dihadapan para karyawan pengadilan tersebut, Murtadlo, kembali mengatakan, sebelum dilaksanakan penandatangan piagam tersebut, pihaknya juga telah melakukan beberapa terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, diantaranya menerapkan sistem antrian terpadu, dan menyediakan ruang tunggu bermain untuk anak. “Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi kami. Zona ini merupakan tindaklanjut dari perintah Mahkamah Agung RI. Tujuan sebagai penegakan komitmen antara pimpinan dan pegawai untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
Diharapkan, katanya lagi, dengan adanya kegiatan tersebut nantinya dapat mengangkat harkat dan martabat kantor Pengadilan khususnya kantor Pengadilan Agama Banjarmasin dan masyarakat di kota ini dapat terpuaskan dalam mencari keadilan,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Pasalnya, kantor yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin ini kini telah mencanangkan wilayah kerja mereka sebagai zona integritas, yang bebas dari segala macam bentuk pungli dan korupsi.
Tak tangung-tanggung, penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pengadilan Agama Banjarmasin Dr H Murtadlo SH MH itu, disaksikan langsung 8 orang pejabat tinggi Kota Banjarmasin, di antaranya Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Sumarto Msi, Dandim 1007 Banjarmasin Letkol (inf) Agus Wiratama SSos, Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra SH, Kepala Pengadilan Tinggi Militer Letkol Sus Tri Achmad Baytoni SH MH, Plt Ketua Pengadailan Tata Usaha Negara Alponteri Sagala, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin H Heri Sutarto SH MH, Selasa (03/04), di Aula Kantor Pengandilan Agama Kelas 1 Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina sangat mendukung adanya zona integritas diinstansi yang berlokasi di kawasan kota seribu sungai.
Bahkan, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan siap bergandengan tangan dengan seluruh intansi vertikal yang ada, untuk menciptakan kawasan perkantoran di Kota Banjarmasin yang bebas dari pungli dan korupsi.
Dikatakannya lagi, semua kegiatan yang dilakukan aparatur pemerintah ini, dalam rangka memberikan pengabdian tertinggi bagi seluruh masyarakat Bumi Kayuh Baimbai.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Banjarmasin Murtadlo mengatakan, tujuan dilakukannya penandatangan komitmen sebagai wilayah zona integritas itu untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. “Tekad kami adalah memberikan pelayanan mandiri menuju peradilan berwibawa dan bermartabat dengan melaksanakan reformasi birokrasi,” ujarnya saat menyampaikan sambutannya.
Dihadapan para karyawan pengadilan tersebut, Murtadlo, kembali mengatakan, sebelum dilaksanakan penandatangan piagam tersebut, pihaknya juga telah melakukan beberapa terobosan dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, diantaranya menerapkan sistem antrian terpadu, dan menyediakan ruang tunggu bermain untuk anak. “Hari ini adalah hari yang bersejarah bagi kami. Zona ini merupakan tindaklanjut dari perintah Mahkamah Agung RI. Tujuan sebagai penegakan komitmen antara pimpinan dan pegawai untuk memberikan pelayanan ke masyarakat.
Diharapkan, katanya lagi, dengan adanya kegiatan tersebut nantinya dapat mengangkat harkat dan martabat kantor Pengadilan khususnya kantor Pengadilan Agama Banjarmasin dan masyarakat di kota ini dapat terpuaskan dalam mencari keadilan,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar