BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menegaskan, sebagai kota
yang telah menyandang predikat sebagai kota HAM dua tahun berturut
turut, maka pengetahuan tentang HAM sangat perlu untuk disosialisasikan.
Terlebih, lanjutnya, kepedulian terhadap HAM merupakan salah satu rencana kerja pemerintah dan telah menjadi agenda penting dalam implementasi nawacita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla. “Sosialisasi ini akan dapat menambah pengetahuan kita tentang hak asasi manusia (HAM), sehingga Kota Banjarmasin kembali mendapatkan predikat sebagai kota peduli HAM di tahun 2018 ini,” ujarnya, saat mebuka kegiatan Sosialisasi Banjarmasin Kota Peduli HAM 2018, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (09/04).
Diharapkan, kata orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memenuhi penilaian sebagai kota peduli HAM 2018. “Setidaknya ada 7 aspek yang harus masuk ke pihak kementerian agar Kota Banjarmasin berhak mendapatkan kembali predikkat Kota Peduli HAM,” ucapnya.
Ketujuh Aspek tersebut, terangnya, diantaranya penilaian Hak Atas Kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah kota, Hak Atas Pendidikan yang telah di selenggarakan, Hak Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Hak Ketenagakerjaan, Hak Lingkungan Berkelanjutan, Hak Atas Perumahan dan Hak Kependudukan. “Hal ini akan memantapkan langkah kita untuk meraih penghargaan predikat kota peduli HAM 2018,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan para Komisioner Komnas HAM itu, dirangkai dengan saling bertukar cendera mata.
Sekedera mengingtakan, Kota Banjarmasin sejak tahun 2016 dan tahun 2017 lalu telah mendapat predikat Kota Peduli HAM, dan kini Bumi Kayuh Baimbai telah mempersiapkan diri untuk menerima kembali penghargaan tersebut di tahun 2018 ini.(humpro-bjm)
Terlebih, lanjutnya, kepedulian terhadap HAM merupakan salah satu rencana kerja pemerintah dan telah menjadi agenda penting dalam implementasi nawacita pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla. “Sosialisasi ini akan dapat menambah pengetahuan kita tentang hak asasi manusia (HAM), sehingga Kota Banjarmasin kembali mendapatkan predikat sebagai kota peduli HAM di tahun 2018 ini,” ujarnya, saat mebuka kegiatan Sosialisasi Banjarmasin Kota Peduli HAM 2018, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (09/04).
Diharapkan, kata orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, kegiatan tersebut dapat memberikan masukan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memenuhi penilaian sebagai kota peduli HAM 2018. “Setidaknya ada 7 aspek yang harus masuk ke pihak kementerian agar Kota Banjarmasin berhak mendapatkan kembali predikkat Kota Peduli HAM,” ucapnya.
Ketujuh Aspek tersebut, terangnya, diantaranya penilaian Hak Atas Kesehatan yang telah dilaksanakan pemerintah kota, Hak Atas Pendidikan yang telah di selenggarakan, Hak Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak, Hak Ketenagakerjaan, Hak Lingkungan Berkelanjutan, Hak Atas Perumahan dan Hak Kependudukan. “Hal ini akan memantapkan langkah kita untuk meraih penghargaan predikat kota peduli HAM 2018,” pungkasnya.
Kegiatan yang dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan para Komisioner Komnas HAM itu, dirangkai dengan saling bertukar cendera mata.
Sekedera mengingtakan, Kota Banjarmasin sejak tahun 2016 dan tahun 2017 lalu telah mendapat predikat Kota Peduli HAM, dan kini Bumi Kayuh Baimbai telah mempersiapkan diri untuk menerima kembali penghargaan tersebut di tahun 2018 ini.(humpro-bjm)
Posting Komentar