Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menerima kunjungan kerja non profit dari coorporation world environment asosociation Jepang.
Kedatangan Mr Terakazu Hattori dan Mr Noriaki Koroda, serta Presiden Direktor PT Indonesia Miraizu, Andre Ariffian Pratama di rumah jabatan Walikota Banjarmasin itu, untuk menawarkan bantuan investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga limbah dari sampah.
Rencananya, investasi itu akan di bangun di TPS Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Selain dapat mengurangi limbah sampah, teknologi yang digunakan dalam pembangunan tersebut, juga diklaim sebagai teknologi tercanggih pertama di dunia.
Dihadapan H Ibnu Sina, Plh Sekda Kota Banjarmasin H Hamdi, dan sejumlah kepala SKPD serta pejabat lingkup Pemko Banjarmasin, Andre Ariffian Pratama mengatakan, untuk pembangunan tersebut seluruh biaya dan peralatan yang digunakan telah disiapkan oleh pihak Negara Jepang. “Kami hanya perlu dukungan dan lahan untuk pembangunannya saja,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, orang nomor satu di kota seribu sungai ini menyatakan, ketertarikannya atas tawaran tersebut.
Namun, lanjutnya, sesuai dengan peraturan yang ada saat ini, maka tawaran tersebut terlebih dahulu harus melalui kajian, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan.(humpro-bjm)
Kedatangan Mr Terakazu Hattori dan Mr Noriaki Koroda, serta Presiden Direktor PT Indonesia Miraizu, Andre Ariffian Pratama di rumah jabatan Walikota Banjarmasin itu, untuk menawarkan bantuan investasi pembangunan pembangkit listrik tenaga limbah dari sampah.
Rencananya, investasi itu akan di bangun di TPS Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Selain dapat mengurangi limbah sampah, teknologi yang digunakan dalam pembangunan tersebut, juga diklaim sebagai teknologi tercanggih pertama di dunia.
Dihadapan H Ibnu Sina, Plh Sekda Kota Banjarmasin H Hamdi, dan sejumlah kepala SKPD serta pejabat lingkup Pemko Banjarmasin, Andre Ariffian Pratama mengatakan, untuk pembangunan tersebut seluruh biaya dan peralatan yang digunakan telah disiapkan oleh pihak Negara Jepang. “Kami hanya perlu dukungan dan lahan untuk pembangunannya saja,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, orang nomor satu di kota seribu sungai ini menyatakan, ketertarikannya atas tawaran tersebut.
Namun, lanjutnya, sesuai dengan peraturan yang ada saat ini, maka tawaran tersebut terlebih dahulu harus melalui kajian, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kesalahan.(humpro-bjm)
Posting Komentar