BANJARMASIN – Ujicoba trotoar untuk penyandang disabilitas, hari Senin (09/04), dilakukan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Dalam ujicoba di kawasan Jalan Belitung, Banjarmasin , yang merupakan rangkaian HUT ke 31 Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI ) Kota Banjarmasin itu, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini menyatakan, ke depannya pembangunan trotoar tersebut harus memenuhi unsur-unsur yang memang dapat membantu aktifitas kaum disabilitas. “Secara faktanya trotoar ini sudah ada untuk jalur 3 pol, tetapi memang belum akses. Karena apa, tidak semua sudut-sudut yang membahayakan dipasang tanda-tanda yang sempurna, makanya ini akan jadi masukan bagi kita,” ucapnya.
Harusnya, kata orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, begitu fasilitasnya sudah dibangun akses yang tersedia juga sudah bisa dipergunakan.
Jalur untuk kaum difabel di trotoar, tuturnya, bukan untuk aksesoris saja tetapi betul-betul dibuat agar teman-teman penyandang difabel yang menggunakankursi roda, bisa menggunakan dan bisa mengaksesnya tanpa kesulitan.
Dan bagi yang tuna netra, jelasnya lagi, harusnya saat melitasi trotoar tersebut betul-betul bisa menggunakan perasaannya dan rambu-rambu yang dapat membantu mereka beraktifitas.
Selain soal rambu di trotoar, mantan anggota DPRD Kalsel ini juga menyatakan, peruntukan trotoar bukan sebagai lahan untuk berjualan dan parkir kendaraan bermotor. “Paling tidak di jalur kanan dulu yang memang sudah bagus posisinya ditertibkan, agar tidak ada parkir kendaraan lagi. Nah ini kita lakukan ujicoba satu minggu dulu, kalau memang betul-betul sudah tidak ada parkir kendaraan, baru direkomendasikan kepada teman-teman penyandang difabel,” cetusnya.
Penggunaan fungsi trotoar sesuai dengan peruntukannya, ucapnya, masih perlu kesadaran dari seluruh warga.
Hal ini mengingat, apa yang telah dibangun oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat kota ini. “Pihak-pihak terkait segera akan saya perintahkan untuk membuat trotoar ini betul-betul bisa dipergunakan. Ini harus mendapat penanganan dan koordinasi Camat dan Lurah, sehingga seluruh warga paham, bahwa parkir di badan trotoar bukan hak mereka. Ini tugas pemerintah merapikan kawasan ini,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Dalam ujicoba di kawasan Jalan Belitung, Banjarmasin , yang merupakan rangkaian HUT ke 31 Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI ) Kota Banjarmasin itu, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini menyatakan, ke depannya pembangunan trotoar tersebut harus memenuhi unsur-unsur yang memang dapat membantu aktifitas kaum disabilitas. “Secara faktanya trotoar ini sudah ada untuk jalur 3 pol, tetapi memang belum akses. Karena apa, tidak semua sudut-sudut yang membahayakan dipasang tanda-tanda yang sempurna, makanya ini akan jadi masukan bagi kita,” ucapnya.
Harusnya, kata orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, begitu fasilitasnya sudah dibangun akses yang tersedia juga sudah bisa dipergunakan.
Jalur untuk kaum difabel di trotoar, tuturnya, bukan untuk aksesoris saja tetapi betul-betul dibuat agar teman-teman penyandang difabel yang menggunakankursi roda, bisa menggunakan dan bisa mengaksesnya tanpa kesulitan.
Dan bagi yang tuna netra, jelasnya lagi, harusnya saat melitasi trotoar tersebut betul-betul bisa menggunakan perasaannya dan rambu-rambu yang dapat membantu mereka beraktifitas.
Selain soal rambu di trotoar, mantan anggota DPRD Kalsel ini juga menyatakan, peruntukan trotoar bukan sebagai lahan untuk berjualan dan parkir kendaraan bermotor. “Paling tidak di jalur kanan dulu yang memang sudah bagus posisinya ditertibkan, agar tidak ada parkir kendaraan lagi. Nah ini kita lakukan ujicoba satu minggu dulu, kalau memang betul-betul sudah tidak ada parkir kendaraan, baru direkomendasikan kepada teman-teman penyandang difabel,” cetusnya.
Penggunaan fungsi trotoar sesuai dengan peruntukannya, ucapnya, masih perlu kesadaran dari seluruh warga.
Hal ini mengingat, apa yang telah dibangun oleh pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh lapisan masyarakat kota ini. “Pihak-pihak terkait segera akan saya perintahkan untuk membuat trotoar ini betul-betul bisa dipergunakan. Ini harus mendapat penanganan dan koordinasi Camat dan Lurah, sehingga seluruh warga paham, bahwa parkir di badan trotoar bukan hak mereka. Ini tugas pemerintah merapikan kawasan ini,” pungkasnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar