BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berharap warga yang bermukim di kawasan Jalan Rantauan Darat, Banjarmasin Selatan tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah, bisa segera mengosongkan bangunan yang mereka tempati. Sebab, pembangunan lanjutan rumah sakit tersebut akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin dalam waktu dekat. “Saya kira tidak alasan untuk tidak membebaskannya, walaupun perlu waktu satu hari lagi menunggu putusan dari Pengadilan Negeri terkait dengan gugatan dari warga,” ujarnya, Rabu (27/02).
Sebetulnya, lanjutnya, saat ini proses pembebasan lahan yang berada tepat di depan rumah sakit tersebut sudah masuk dalam tahap konsinyasi. Dan harusnya, katanya lagi, dengan adanya tahapan tersebut, jangan sampai menjadi menghalangi pembangunan. “Karena konsinyasi itu kan maksudnya dititipkan saja di pengadilan, yang bersengketa silakan berargumen dan mengikuti jalannya persidangan, kalau menang ya ambil uangnya, kalau kalah Pemko akan mengalokasikan berapa di anggaran perubahan,” ucapnya. Untuk diketahui, Pemko Banjarmasin berencana melanjutkan pembangunan tahap ketiga RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin. Pembangunan lanjutan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Pemko Banjarmasin yang ingin mengoperasikan tempat pelayanan kesehatan publik itu di tahun 2019. Dalam beberapa kali pertemuan yang digelar di rumah sakit tersebut, akhirnya disepakati peresmian pengoperasiannya akan dilaksanakan tepat di harijadi Kota Banjarmasin ke 493 di tanggal 24 September 2019 ini.(humpro-bjm)
Posting Komentar