ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

Wajib Pajak Harus Tahu Informasi Pajak


BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, sesuai UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta beberapa Perda Kota Banjarmasinyang mengatur tentang Pajak Daerah, Pemko Bnajarmasin diberikan kewenangan untuk memungut 7 jenis pajak.
Pajak tersebut diantaranya, pajak tentang hotel, pajak restauran, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan dan BPHTB perolehan hak tanah dan bangunan. “Saya harap kepada para wajib pajak dapat mengetahui informasi tersebut, baik jenis, dasar-dasar pengenaan tarif, dan cara perhitungannya, kemudian masa pajaknya, termasuk juga pemahaman tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan serta kewajiban membayar pajak tepat waktu dengan didukung laporan pajak yang handal,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah, Kamis (07/02).
Orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini kemudian kembali menjelaskan tentang pentingnya kegiatan sosialisasi tersebut.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman semua pihak dalam menyikapi pungutan pajak daerah tersebut. 
Karena itu ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa dilaksanakan secara berkesinambungan minimal 2 kali dalam 1 tahun. “Ini yang pertama di tahun 2019. Insyaallah dipertengahan tahun akan ada sekali lagi sosialisasi untuk sekaligus bertujuan untuk evaluasi,” jelasnya.
Dengan tertibnya pembayaran pajak daerah oleh wajib pajak, terangnya lagi, maka pembangunan di kota berslogan Kayuh Baimbai ini akan terlaksana secara berkeseinambungan. “Mari sama sama kita wujudkan Banjarmasin BAIMAN “ Banjarmasin Barasih Wan Nyaman” ajaknya
Pada kesempatan tersebut, mantan anggota DPRD Kalsel ini juga menjelaskan tentang penggunaan anggaran yang didapatkan dari hasil pemungutan pajak.
Katanya, pajak daerah itu dipergunakan Pemko Banjarmasin untuk melakukan pembenahan kota seperti membangun berbagai infrastruktur yangdapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dengan pajak ini lah kita bisa membangun Kota Banjarmasin. Masih banyak inspratuktur inspratuktur lain yang harus kita penuhi , Rumah Sakit gedung ketiganya akan kita selesaikan tahun ini, anggarannya juga cukup besar masih sekira Rp70 Miliar lagi, kemudian penyelesaian trotoar sepanjang Jalan A Yani yang saat ini baru dapat 2 km di kiri dan kanannya,” bebernya.
Dan semua infrastruktur itu akan segera di tuntaskan, meskipun dengan anggaran yang cukup besar. 
Sementara itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan di ball Room Hotel Golden Tulip Banjarmasin, panitia pelaksana kegiatan tersebut, Elis, menjelaskan, sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan informasi tentang peraturan perundang undangan tentang pajak daerah yang dikelola oleh Badan Keuangan Kota Banjarmasin. “Kegiatan ini diikuti 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak hotel , hiburan, restoran, PBB dan BPHTB. Adapun tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para wajib pajak akan peraturan perundang undangan tersebut,” jelasnya.(humpro-bjm)















Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.