BANJARMASIN – Langkah strategis untuk menjaga keuangan daerah tetap stabil dan terus mengalami peningkatan dilakukan jajaran Pemko Banjarmasin. Bekerjasama dengan Bank Mandiri, pemerintah kota melakukan penandatanganan MoU Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan. Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, kerjasama yang dilakukan Pemko Banjarmasin itu telah sesuai dengan Pemendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007 tentang Pengelolaan Kas Negara Dan Daerah. “Jadi kami mengajak Perbankan di Kota Banjarmasin untuk berkontribusi dalam rangka membangun kota ini melalui penempatan dana berupa deposito, yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Senin (25/02)
Penempatan keuangan tersebut, lanjutnya, diperbolehkan dilakukan oleh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, maupun pemerintah yang ada di tingkat kabupaten, kota. Di wilayah Kalimantan Selatan, jelasnya lagi, selain Kota Banjarmasin, ada kabupaten kota lain yang juga ingin bekerja sama dengan bank-bank daerah dalam rangka penempatan dana daerah, yang tujuannya untuk dapat menambah penerimaan dari sektor bunga jasa deposito. “Dulu kita hanya bekerja sama dengan bank BRI, kemudian di tahun 2019 ini kami berinisiatif mencoba menyebar kas melalui penempatan deposito ini,” katanya. Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut, bank umum di daerah bisa menghasilkan kontribusi dalam rangka ikut membangun Kota Banjarmasin. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang hadir bersama Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah beserta para kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin dan perwakilan dari Bank Indonesia, mengatakan MoU tersebut merupakan sebuah upaya dari Pemko Banjarmasin untuk mengelola kas nya dengan baik. “MoU ini penting supaya memayungi semuanya, jangan sampai nanti dikira kita macam-macam, saya kira kita harus clear, terbuka saja, persoalan ini harus transparan, dan saya kira akan sangat membantu kedua belah pihak,” ucapnya. Ia pun berharap kegiatan tersebut ke depannya bisa menjadi salah satu langkah positif yang harus dilaksanakan. “Mudah-mudahan target 2019 bisa naik, termasuk juga untuk PBB dan E-PBB nya, karena itu adalah primadona ke depan untuk pendapatan kas di daerah khususnya bagi Kota Banjarmasin,” harapnya. Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia mengatakan, kegiatan yang dilakukan Pemko Banjarmasin itu merupakan contoh bagi daerah lain. “Pak Walikota tentu nya ini akan jadi contoh bagi Walikota lain di wilayah Kalsel. Memang sampai saat ini ada beberapa kabupaten yang telah cukup maju, tetapi banyak yang masih proses. Jadi ini merupakan satu kemajuan bagi Kalimantan selatan pada umumnya,” Selain melakukan penandatangan MoU tersebut, saat itu juga dilakukan penyerahan partisipasi Taman Pendestrian di kawasan Jalan Bank Rakyat Banjarmasin Tengah atau eks Pasar Kupu-Kupu oleh Bank Mandiri kepada Pemko Banjarmasin.(humpro-bjm)
Posting Komentar