BANJARMASIN – Genderang perang terhadap penggunaan kantong plastik kembali ditabuhkan jajaran Pemko Banjarmasin.
Bersama ribuan masyarakat kota seribu sungai, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menggelorakan gerakan Melawan Sampah Plastik, dengan cara membagikan 1.250 botol minum (tumbler), di Siring Menara Pandang, Minggu (03/02).
Pembagian botol air minum itu, dimaksudkan agar masyarakat dapat mengurangi pemakaian air minum siap saji berkemasan plastik. “Sekarang di awal tahun 2019, kita ingin melakukan sebuah gerakan bersama-sama untuk mengurangi sampah plastik, dengan menggunakan botol minum tumbler pengganti air kemasan,” ujarnya H Ibnu Sina.
Kegiatan sosialisasi dan pembangian tumbler kepada masyarakat dengan cara menukarkan 10 botol bekas minuman kemasan 60 mililiter, dengan satu buah tumbler itu, akunya, memang pertama kalinya dilaksanakan di Kota Banjarmasin.
Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk kreatifitas dan inovasi yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin, untuk lebih mensosialisasi Perwali Nomor 18 tahun 2016 kepada masyarakat. “Ini memang acara pertama kali, 1000 sungai 1000 tumbler. Spiritnya adalah kita ingin mengurangi kantong plastik. Tahun lalu kita menggunakan pelarangan kantong plastik di ritel dan toko modern, sekarang harus ada inovasi baru yaitu untuk mengurangi plastik dengan selalu memakai tumbler ke sekolah-sekolah, ke tempat kerja,” katanya.
Antusias masyarakat Bumi Kayuh Baimbai mengikuti ajakan pemimpin kota berslogan Baiman itu, terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang, kemudian menukarkan botol plastik bekas air kemasan yang mereka bawa.
Saking banyaknya masyarakat yang hadir dalam kegiatan yang juga diikuti Forkopimda Kota Banjarmasin dan seluruh kepala SKPD lingkup Pemko Banjarmasin, panitia pelaksana kegiatan pun sempat kewalahan melayani masyarakat yang ingin mendapatkan tumbler.
Namun begitu, mantan anggota DPRD Kalsel tiga priode ini tetap menyatakan apresiasinya kepada seluruh lapisan masyarakat dan panitia yang telah mensukseskan kegiatan tersebut. “Ini adalah rangkaian dari Hari Peduli Sampah, kami berharap apa yang kami lakukan dengan pengurangan sampah dengan penggunaan tumbler baik di sekolah-sekolah, instansi pemerintah, termasuk juga seluruh instansi yang ada di Kota Banjarmasin mendukungnya,” katanya lagi.
Botol bekas air kemasan yang ditukarkan dengan sebuah tumbler itu, akan dimasukan ke Bank Sampah Kota Banjarmasin yang berjumlah sekira 247 unit tersebar di 52 kelurahan, yang terdiri dari 20 unit Bank Sampah Besar di Kota Banjarmasin dan 1 unit Bank Sampah Induk.
Bank Sampah di kota ini, selain menjadikan sampah-sampah tersebut sebagai berkah, juga ada yang menjadikannya sebagai emas.
Hebatnya lagi, beberapa Bank Sampah di kota ini ada yang sudah menggunakan jaringan on line.
Terobosan lain yang dilakukan Pemko Banjarmasin untuk mempersempit ruang gerak penggunaan plastik di kota ini dengan cara menggandeng pihak PDAM Banjarmasin.
Tujuannya, agar BUMD tersebut dapat menyediakan air minum siap saji di titik-titik tertentu yang dapat dijangkau masyarakat.
Dan untuk dilingkup Pemko Banjarmasin, H Ibnu Sina menyarankan agar Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, nantinya dapat menyediakan dispenser yang bisa digunakan seluruh ASN memenuhi kebutuhan air minumnya. “Mudah-mudahan hal ini bisa semakin mengurangi sampah plastik, karena itu memang komitmen kita dalam Jakstrada mengurangi sampah bersumber bahan plastik ini adalah 18 persen per tahun. Dan pada saatnya nanti mungkin saya akan melarang seluruh penggunaan air kemasan di lingkup Pemko Banjarmasin,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan talk show bertemakan “Banjarmasin Melawan Sampah Plastik” itu, ia juga menceritakan tentang gerakan membawa tumbler ke sekolah yang telah dilakukan beberapa sekolah yang ada di kota ini.
Katanya, saat ini ada beberapa sekolah di kota ini telah lebih dahulu mensosialisasikan kegiatan tersebut. “Kemarin saya berkeliling kebeberapa sekolah, ternyata mereka ada yang sudah menerapkan ini. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Banjarmasin,” ucapnya.
Sekedar mengingatkan, Kota Banjarmasin merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik bagi ritel dan toko modern.
Pelarangan tersebut dituangkan dalam Perwali Nomor 18 yang diterbitkan tahun 2016 tepatnya sesaat setelah duet Ibnu Herman dilantik sebagai Walikota Banjarmasin dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Sejalan dengan waktu, akhirnya langkah berani Pemko Banjarmasin itu diapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Bahkan, beberapa kota di Indonesia pun lalu berdatangan ke kota ini untuk belajar tentang penerapan aturan tersebut.
Berkah lain yang didapatkan Pemko Banjarmasin setelah sukses menerapkan aturan tersebut adalah diraihnya piala Adipura Kirana (2017), piala Adipura kategori Kota Besar (2018) dan meningkatnya penjualan Bakul Purun sebagai alternative pengganti kantong plastik.
Di tahun 2019 ini, gebrakan lain yang diambil Pemko Banjarmasin agar gaung pelarangan penggunaaan kantong plastik tetap eksis adalah dengan cara menerapkan Perwali Nomor 18 tahun 2016 di pasar tradisional, dan saat ini sudah ada dua unit pasar yang menerapkan pelarangan tersebut, yakni Pasar Pandu dan Pasar Teluk Dalam. (humpro-bjm)
Posting Komentar