Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah memimpin rapat kelanjutan penyusunan Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin, di ruang Berintegrasi Balaikota Banjarmasin, Senin (12/02)
Materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut diantaranya tentang Peruntukan Pasar Batuah di Jalan Manggis Kelurahan Kuripan, kemudian Lebar Rumija di Jalan Lingkar Dalam dan Lingkar Luar (BIRR dan BORR), Kawasan Industri Terpadu (KIT), Rencana Lokasi Pembangunan Kantor Pengawas Perikanan, Rencana Pengembangan Sport Center di setiap Kecamatan, Rencana Pemanfaatan Ruang KSK Pulau Bromo, Keberadaan Pemukiman di Tanah Milik Pemerintah Daerah yang dapat di manfaatkan sebagai aset Pemerintah Daerah, Rencana kawasan PerJas dan Hiburan Bantaran Sungai, Luas Lahan Pertanian LP2B dalam draft rencana pola luasnya 21,2 ha, Pembebasan untuk RTH Publik.(humpro-bjm)
Posting Komentar