BANJARMASIN – Sistem kinerja jajaran Pemko Banjarmasin yang telah diverifikasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa hari lalu, akhirnya mendapat apresisiasi.
Untuk tahun 2018, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemko Banjarmasin dinyatakan baik dan berhak mendapatkan kenaikan satu grade dari tahun 2017 lalu.
Bila sebelumnya nilai SAKIP Pemko Banjarmasin hanya mendapatkan B, maka di tahun 2018 ini nilai tersebut bertambah menjadi BB.
Hebatnya lagi, penyerahaan penghargaan SAKIP untuk kabupaten kota wilayah II yang berjumlah 120 itu, dilaksanakan di Kota Banjarmasin tepatnya di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Menpan RB Syafrudin menyatakan, kenaikan nilai SAKIP tahun 2018 merupakan sebuah upaya dan kerja keras dari Pemko Banjarmasin.
Di Kalimantan Selatan sudah ada dua daerah yang memperolah nilai BB dan satu A yang telah diraih Pemprov Kalsel. “Kami juga sangat apresiatif dengan Gubernur Provinsi Kalsel, karena sudah mendahului mendapat predikat A, tentu ini adalah sebuah gambaran betapa efektifnya dan efisiensinya seluruh alokasi anggaran kita untuk pembangunan, dan kesesuaian antara visi misi serta target-target yang harus dicapai dengan anggaran yang kita gelontorkan,” ucapnya.
Mudah-mudahan, harapnya, dengan diraihnya penghargaan ini nantinya beriringan dengan perolehan WTP untuk laporan keuangan daerah, sehingga antara penghargaan SAKIP dan Opini WTP dari BPK menjadi sinkron. “Kami tidak ingin perolehan itu hanya sebatas predikat, tetapi betul-betul ini adalah upaya kita memangkas anggaran, termasuk mengefisiensikan program-program. Jadi yang kita lakukan adalah resionalisasi program, ada ratusan program yang kita pangkas sehingga tepat sasaran,” katanya.
Lebih jelas orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini mengatakan, visi misi Pemko Banjarmasin itu cuma ada tiga, pertama, pembenahan sungai-sungai untuk kepentingan transportasi dan pariwisata, kemudian yang kedua, pengembangan wirausaha baru berbasis UKM dan UMKM untuk mengembalikan Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, kemudian yang ketiga adalah pelayanan dasar, pelayanan publik yang berbasis pada smart city. “Jadi alokasi anggaran kita arahkan ke tingkat program utama, sehingga apabila ada program-program yang tidak prioritas kita tidak biayai,” jelasnya.
Sekedar mengingatkan, dihadapan tim verifikasi Kemenpan RB, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani dan para kepala SKPD terkait, membeberkan sistem peningkatan kinerja yang telah dilaksanakan Pemko Banjarmasin, Jumat (01/02).
Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menjelaskan, untuk meningkatkan kinerja, Pemko Banjarmasin memiliki sistem yang dinamakan SIMPUN. Sistem ini sudah dikembangkan dengan modul baru dan sudah berjalan baik.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan penunjang kinerja lain yag dilaksanakan Pemko Banjarmasin agar tepat sasaran adalah Musrenbang, yang dimulai dari tingkat Kelurahan, kemudian Kecamatan, hingga SKPD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Rencana Kerja SKPD. “Di tahun 2018 yang lalu kita sudah mengintegrasikan sistem model perencanaan yang kita bangun di SIMPUN,” katanya.
Terkait dengan SAKIP, lanjutnya, pada prinsipnya Pemko Banjarmasin mengawal mulai dari program sampai kegiatan-kegiatan lainya yang mengenai sasaran.
Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang juga menerima apresiasi SAKIP dari Menpan RB dengan kategori A menyatakan, saat ini tantangan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks. Pemerintah dituntut untuk lebih tanggap dan proaktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat.
Sebuah inovasi, katanya, bukan berarti harus dimaknai sebagai hal yang baru. Esensi dari inovasi adalah perubahan menuju arah yang lebih baik. “Kita harus sadari bersama, untuk melakukan suatu perubahan, diperlukan keselarasan, antara inovasi di tingkat kebijakan dengan birokrasi, sebagai instrumen untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, SAKIP merupakan alat untuk menunjukkan efektifitas dan efisiensi, serta budaya kinerja birokrasi penyelenggaraan pemerintahan.
Dan sebagai penyelenggara negara, jelasnya, mempertanggungjawabkan seluruh hasil kinerja pemerintahan kepada masyarakat telah diatur melalui PP Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami telah menempuh berbagai langkah dalam meningkatkan sistem akuntabilitas kinerja, antara lain menerapkan Cascading kinerja di seluruh SKPD,” jelasnya.
Dengan Cascading ini, bebernya, dapat dilakukan penyelarasan indikator kinerja mulai dari level pejabat hingga staf, serta mengelola isu dan permasalahan di tingkat pemerintah daerah.
Ada yang menarik dari kegiatan yang dilaksanakan Kemepan RB di Hotel Golden Tulip Banjarmasin. Dimana saat itu Bakul Purun kembali menjadi pusat perhatian para peserta kegiatan. Artinya, keberadaan bakul purun sebagai pengganti kantong plastik yang telah dilakukan Pemko Banjarmasin juga mendapat pengakuan dari jajaran Kemenpan RB.(humpro-bjm)
Posting Komentar