Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Babnjarmasin, Senin (25/02).
Dalam kegiatan yang dirangkai dengan Apel Bersama seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin itu, orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini berpesan, agar para Camat dan Lurat segera menyampaikan SPPT tersebut kepada yang bersangkutan. " Tolong segera sampaikan SPPT ini ya," ucapnya. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan berita acara penyerahan SPPT antara para Camat dan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin.(humpro-bjm)
Posting Komentar