ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

Sosialisasi Untuk PPK Pengadaan Barang Dan Jasa

BANJARMASIN - Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Banjarmasin, gelar Sosialisasi Aplikasi

Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.3 terkait Pengadaan Langsung Barang dan Jasa Pemerintah, di ruang rapat LPSE Kota Banjarmasin, Rabu (12/2/20).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Banjarmasin, Yuliansyah Effendi, mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi SPSE 4.3 ini lebih khusus untuk pengadaan langsung.
"Karena untuk Versi 4.3, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib masuk kedalalam aplikasi tersebut," ujarnya.
Selain itu, pentingnya sosialisasi ini disampaikannya kerena di dalam pengadaan barang dan jasa, ada beberapa komponen yang terlibat, seperti PPK, Pokja (pejabat pengadaan barang jasa), penyedia, dan pemeriksa baik sebagai tim atau sebagai pejabat.
"Karena semuanya ini terkait, sehingga PPK dulu yang kita berikan pengetahuan bimtek dalam sosialisasi ini agar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa itu sesuai
dengan ketentuan dan aturannya," ucapnya.

Yuliansyah menerangkan, sebenarnya sistem ini memang sudah ada beberapa tahun lalu, tetapi belum familiar. "Tapi kami sudah berikan himbauan, untuk selanjutnya
memasukan ke dalam SPSE, sehingga bisa terekam," ungkapnya.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa sekarang ini SPSE sudah berkembang lebih jauh dengan versi 4.3. "Sehingga coba kita himbau melalui sosialisasi untuk mengadakan,
pencatatan itu, terutama yang kita berikan sosialisasi untuk pengadaan langsungnya" imbuhnya.

Ia berharap, dengan diberikannya bimtek kepada seluruh peserta yang berhadir dalam sosialisi itu bisa melaksanakan pencatatan ke SPSE. "Semoga dengan sosialisasi yang kami berikan, mereka bisa melaksanakan pencatatan ke SPSE," tukasnya.
Sementara itu, Trainer dan Heldesk LPSE Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fakhrudin menjelaskan, sosialisasi ini terkait proses pengadaan langsung melalui elektronok, berdasarkan Perpres no 16 tahun 2018, bahwa pengadaan barang dan jasa seyogyanya menggunakan sistem LPSE.
Ia melihat keadaan saat ini, sudah mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Yang mana bahwa Pemerintah Daerah, Kabupaten, Kota dan Provinsi sudah melaksanakan proses yang namanya pengadaan langsung menggunakan aplikasi SPSE 4.3.
Dalam pemaparannya ia juga kembali mengingatkan, bahwa seringnya salah pemahaman antara Pengadaan langsung dan penunjukkan langsung. Dijelaskannya, kalau pengadaan langsung lah yang nilainya maksimal di angka Rp200 juta. Bukannya penunjukan langsung yang maksimal Rp200 juta.
"Kalau penunjukkan langsung, tak terbatas. Namun, hanya saja itu ada syaratnya yakni dalam keadaan tertentu. Untuk penjelasan keadaan tertentu itu seperti apa, didalam perpres itu sudah dijelaskan panjang lebar," tegasnya. (Diskominfotik-bjm)













Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.