Banjarmasin - Penyusunan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 terkait Standarisasi Sarana Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah.
Berangkat dari hal tersebut Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi kepada seluruh perwakilan pengelolaan barang dan aset daerah pada setiap instansi SKPD lingkup pemerintah Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, H Subhan Nor Yaumil S.E M.Si melalui Sekretaris Bakeuda Kota Banjarmasin, Mahliana SE.MM mengatakan pengelolaan barang dan aset daerah perlu dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.
"Ini untuk mendukung pencapaian tujun penyelesaian pemerintahan daerah," ucapnya, Rabu (26/2).
Lanjutnya, langkah ini juga sebagai sarana menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan dan pemberian kode serta penamaan yang digunakan oleh pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Sekaligus pemberian pemahaman kepada ASN selaku unsur pelaksana pemerintah daerah melaksanakan tujuan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," bebernya.
Ia berharap agar seluruh peserta dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan nantinya.
Sementara itu, Kasubbid Analisis Kebutuhan Aset selaku PPTK, Budi Rahmadhan ST menyampaikan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi ASN selaku unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah.
"Semoga mereka dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," harapnya.
Adapun jumlah peserta yang ada sebanyak 40 orang, terdiri dari pengurus barang SKPD dan pengurus barang pembantu di Sekretariat Daerah, serta biaya kegiatan ini bersumber dari DPA Bakeuda Kota Banjarmasin. (Diskominfotik - mz)
Posting Komentar