Banjarmasin - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapat kordinasi sensus penduduk tahun 2020 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin 24/02/2020.
Dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah instansi vertikal di Banjarmasin, Forkopimda, dan pimpinan serta perwakilan SKPD lingkungan pemerintah kota Banjarmasin itu dilengkapi dengan pergelaran panduan mengisi sensus penduduk secara online oleh Kabid Statistik BPS Provinsi Kalimantan Selatan.
Kepala BPS Kota Banjarmasin Agnes Widiastuti mengatakan rakor sensus penduduk 2020 dipandu oleh narasumber dari BPS Provinsi Kalimantan Selatan, menurutnya sensus penduduk adalah pendataan penduduk secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
"Pelaksanaan sensus penduduk 2020 dijamin oleh undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya," ujarnya.
Kemudian ujarnya, sensus penduduk 2020 merupakan sensus penduduk yang ke-7 yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2020, ada 54 negara di seluruh dunia yang menyelenggarakan sensus penduduk termasuk Indonesia.
"Sensus ini bertujuan menyediakan data jumlah penduduk data komposisi penduduk data distribusi atau persebaran penduduk dan data karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia," bebernya.
Menurutnya, data hasil eksperimen 2020 bermanfaat sebagai dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan dan tenaga kerja, selain itu data sensus penduduk 2020 bermanfaat untuk mengetahui kebutuhan infrastruktur pendidikan kesehatan fasilitas komunikasi dan infrastruktur lainnya.
"Tahun 2020 ini dilaksanakan dalam dua tahap yaitu sensus penduduk online yang saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan dan akan berakhir tanggal 31 Maret 2020 tahap kedua adalah sensus penduduk wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 31 Juli 2020," paparnya.
Lanjutnya, petugas sensus akan berkunjung ke setiap rumah untuk melakukan wawancara kepada petugas yang belum mengisi sensus penduduk online, hasil sensus penduduk tahun lalu terakhir 2010 jumlah penduduk kota Banjarmasin tercatat sebanyak 625.841 jiwa dan pada tahun 2020 diproyeksikan jumlah penduduk kota Banjarmasin mencapai 715.733 jiwa.
Kemudian ujarnya, selama kurun waktu 10 tahun ada penambahan penduduk kota Banjarmasin sebanyak 89.862 jiwa pemerintah pusat menargetkan 21% penduduk kota Banjarmasin kurang lebih sebanyak 150.000 penduduk akan melakukan sensus penduduk online hasil monitoring online selama satu minggu tercatat sudah 1.432 keluarga di Kota Banjarmasin yang melakukan sensus penduduk secara mandiri atau sekitar 0,93% dari target online Kota Banjarmasin.
"Masih ada waktu 1 bulan untuk mencapai target yang telah ditetapkan ini," ungkapnya.
Sementara, Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah yang membuka kegiatan rakor tersebut mengungkapkan kegiatan sensus penduduk 2020 sangatlah penting, peran serta semua warga merupakan kunci kesuksesan sensus penduduk tahun 2020 di wilayah Banjarmasin.
"Hasil sensus penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin kelompok umur pendidikan maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran tentang kebutuhan suatu wilayah ini," jelasnya.
H Hermansyah menegaskan oleh karena itu pelaksanaan sensus penduduk 2020 sangat membutuhkan keterlibatan semua lapisan masyarakat terutama aparatur sipil negara baik dari pemerintah daerah maupun lembaga vertikal serta perwakilan dari perusahaan.
"Menyebarluaskan informasi mengenai sensus penduduk 2020 di berbagai kesempatan dan media diantaranya seperti forum masyarakat dan termasuk WhatsApp Group," katanya.
"Yang terakhir adalah mengajak keluarga atau warga masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online dan membantu petugas sensus pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara nanti," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar