Badan Pusat Statistik (BPS) memberitahukan Sensus Penduduk 2020 resmi dilaksanakan. Anda bisa memastikan apakah NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga sudah terdaftar atau belum. Sistem Sensus Penduduk Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Masyarakat bisa mengikuti sensus penduduk secara mandiri dengan mengisi data pada situs web https://sensus.bps.go.id/
Pada saat akan melakukan pengisian data sensus, Anda harus menyiapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat kematian termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol simpan sementara. Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Sumber : https://www.wanadry.id/
Posting Komentar