BANJARMASIN - Apresiasi dan ucapan selamat kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina atas keberhasilannya mendapatkan penghargaan bergengsi tahun 2020 dari Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Pusat yakni, Penghargaan Anugerah Budaya, ternyata juga dilakukan para dewan juri pelaksana penilaian saat babak final perlombaan tersebut, antara lain Nungki Kusumastuti, Ninok Leksono, Agus Dermawan dan Yusuf Susilo Hartono.
Usai berakhirnya kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2020 yang dilaksanakan di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel, di Kota Banjarbaru, para juri tersebut menemui orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai, untuk bersilaturahim dan mengucapkan selamat secara langsung, Minggu (09/02).
Tentunya, kedatangan tamu istimewa itu disambut hangat suami Hj Siti Wasilah ini.
Bertempat di ruang tamu rumah jabatan Walikota Banjarmasin, di Jalan Achmad Yani, Komplek Dharma Praja, Kota Banjarmasin, pertemuan tersebut dilaksanakan.
Selain memberikan ucapan selamat, lantaran dua kota di Provinsi Kalsel berhasil mendapatkan penghargaan tersebut, mereka juga memberikan kenang-kenangan sebuah buku yang berjudul “Dari Lorong-Lorong Istana Presiden”.
Mendapatkan “penghargaan tambahan" itu, H Ibnu Sina langsung mengucapkan terima kasih.
Dikatakannya, Kota Banjarmasin merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan peraturan tentang pelarangan penggunaan kantong plastic bagi ritel, dan toko modern.
Dan aturan yang dituangkan dalam Perwali Nomor 18 tahun 2018 itu, katanya, selain mendapat apresiasi dari berbagai element masyarakat di kota ini, juga ditiru kota-kota lain di Indonesia.
Tak hanya itu, dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan salah satu produk unggulan Bumi Kayuh Baimbai yang kini telah diakui oleh berbagai kalangan di Indonesia, sebagai warisan budaya yang berhasi dilestarikan Pemko Banjarmasin bersama masyarakat, yaitu kain sasirangan.
Sekedar mengingatkan, Bulan Janurai lalu, H Ibnu Sina bersama 9 kepala daerah calon penerima Penghargaan Anugerah Budaya diundang PWI Pusat, untuk memaparkan kegiatan yang berkaitan dengan usahanya mempertahankan budaya di daerahnya.
Dihadapan para dewan juri tersebut, materi yang diberikan H Ibnu Sina lebih berpokus pada kebudayaan sungai, yang merupakan kebudayaan asli masyarakat Kota Banjarmasin.
Dikatakannya, Pemko Banjarmasin saat ini sangat ingin memajukan Kota Banjarmasin dengan sebuah visi baru terkait dengan Banjarmasin Kota Sungai.
Kota Banjarmasin dari dahulu dikenal sebagai kota seribu sungai (city of thousand river), sehingga tumbuh kembangnya akan sangat berarti apabila dilakukan menurut kebudayaannya.
Terkait usaha memajukan kota dengan aspek pendekatan kebudayaan, ia memiliki asumsi bahwa simbol peradaban sebuah kota itu adalah ketika budaya itu tumbuh dan berkembang. “Jadi kalau sebuah kota itu maju kemudian budayanya kita tinggal, maka peradaban itu akan hilang,” ucapnya.
Sejak tahun tahun 2016, jelansya lagi, seluruh jembatan yang dibangun di Kota Banjarmasin sudah berdimensi menyelamatkan transportasi sungai.
Salah satu aspek mendasari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah terkait visi misi Kota Banjarmasin, adalah Kota Banjarmasin merupakan kota sungai.
Karena itulah, terangnya, Pemko Banjarmasin bersama legilative kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. “Di situ kami sudah sepakat bahwa Kota Banjarmasin merupakan kota sungai pintu gerbang ekonomi Kalimantan tahun 2025, ini sudah menjadi visi bersama,” katanya.(prokom-bjm)
Posting Komentar