BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Peamadan Kebakaran (Damkar) Kota Banjarmasin, kembali gelar giat operasi penertiban pasangan diluar nikah yang menginap di seluruh hotel di Banjarmasin, Jumat (14/2/20) pagi.
Dari seluruh hotel yang didatangi petugas sebanyak lima pleton dari Satpol PP tersebut, alhasil ditemukan sebanyak 28 pasangan yang belum menikah berada dalam satu kamar hotel yang tersebar di lima kecamatan di Banjarmasin.
Kepala Bidang Tindak Pidana Umum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera mengatakan giat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti sosialisasi atau himbauan yang sudah dilaksanakan Satpol PP agar pihak pengelola hotel tidak menerima tamu pasangan diluar nikah, pada Kamis (13/2/20) malam.
Mengingat tahun sebelumnya saat Satpol PP Banjarmasin menggelar hal yang sama, untuk menindak lanjuti himbauan Pemerintah Kota Banjarmasin, agar warganya tak ikut-ikutan merayakan Valentine atau Hari Kasih Sayang dengan cara yang berlebihan.
"Berkaitan dengan visi misi Pemko saat ini Banjarmasin Baiman. Supaya Banjarmasin itu menyesuaikan, bahwa kota kita punya tema Baiman, Barasih Wan Nyaman. Dan tadi malam bertepatan sama malam Valentine, makanya kita himbau seluruh pengelola hotel agar tidak menerima tamu pasangan diluar nikah," tegasnya.
Bagi hotel yang sudah diberikan himbauan atau sosialisasi oleh Satpol PP, namun masih melanggar, Dani Matera menyatakan akan melayangkan surat peringatakn keras kepada pengelola hotel dan memanggil pengelola hotel.
"Untuk sanksi bagi pengelola hotel yang masih melanggar, paling tidak bisa kena tipiring. Namun untuk tindakan sanksi yang lebih berat, nanti diserahkan kepada pimpinan yang lebih tinggi," ucapnya.
Puluhan pasangan yang ditemukan tidak bisa memperlihatkan surat nikah dan beberapa yang tak bisa menunjukan kartu identitas selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin di Jalan K S Tubun, Kelayan Barat untuk selanjutnya di data oleh pihak Satpol PP. (Diskominfotik-bjm)
Posting Komentar