BANJARMASIN - Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banjarmasin Tahun 2021, Selasa (4/2/20) di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin.
Ketua Panitia Pelaksana FKP RKPD 2021, yang juga sekaligus Kepala Bidang Litbang, Barenlitbangda Kota Banjarmasin, Dedi Supriatna,ST. MT menyampaikan bahwa ada beberapa dasar sehingga digelarnya FKP RKPD tersebut.
Pertama Pasal 79 dan Pasal 80 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tara Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, terkait Surat Edaran Walikota Banjarmasin Nomor 050/8390-ADPPD/Barenlitbangda/XII/2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja SKPD Kota Banjarmasin 2021. “Serta undangan Walikota Banjarmasin Nomor 050/0125- P2E/Barenlitbangda/I/2020 Perihal Undangan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Banjarmasin tahun 2021,” ucapnya.
Adapun maksud digelarnya FKP RKPD 2021 adalah untuk menciptakn sinergitas keterkaitan program dan kegiatan pembangunan daerah antar pemerintah, antar sektor pembangunan dan untuk mencapai amanat RPJMD Kota Banjarmasin Tahun 2016-2021sesuai dengan tahapannya. Serta untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dalam penyusunan RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2021.
Dedi Supriatna juga menyampaikan tujuan digelarnya FKP RKPD 2021 antara lain guna menyelaraskan Rancangan Awal RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2021 dengan Recana kerja SKPD Tahun 2021 dalam satu koridor perencanaan yang berkesinambungan dengan pendekatan teknokratis dan partisipatif.
“Juga agar dapat memberikan ruang sebesar-besarnya untuk inisiasi kegiatan inovatif dalam mendukung program-program yang menjadi amanat dalam RPJMD, dam membuka segmentasi masukan dan saran untuk menyempurnakan dokumen RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2021,” jelasnya.
Fokus dan Highlight RKPD 2021 adalah Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia melalui penciptaan Wirausaha Baru, Pengembangan Pariwisata Sungai dan Pengembangan Kota Banjarmasin berbasis Smart City dengan mengedepankan Perencanaan secara Terintegrasi.
Peserta yang berhadir dalam FKP Rancangan RKPD Kota Banjarmasin Tahun 2021 berasal dari unsur SKPD, DPRD, Tokoh Masyarakat, Perbankan, Akademisi, Organisasi, LSM, Perwakilan Perempuan dan Anggota Forum Anak Kota Banjarmasin.
Pada acara FKP acara diisi dengan penyampaian paparan yang disampaikan oleh berapa narsum, seperti Kepala Bakeuda Banjarmasin, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Barenlitbangda Banjarmasin.
Selanjutnya oleh Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Budaya, Kepala Bidang Perencanaan Sosial Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan, dan dimoderatori oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kota Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengharapkan dengan digelarnya FKP RKPD 2021 masyarakat bisa memberikan masukan terkait dengan pencapaian dan terget pembangunan kota Banjarmasin. “Makanya ini yang belum tuntas, harus diselesaikan. Apa saja kemudian program yang belum ditunaikan harus segela diselesaikan,” tegasnya.
Namun menurut Ibnu, secara keseluruhan hal ini tidak lepas dari RKPD tingkat Provinsi dan Nasional. Oleh karena itu Ibnu berharap seluruh stakeholder yang hadir bisa memberikan masukan untuk rancangan awal. “Karena kalau kita sudah benar merencanakan, hampir bisa dipastikan 50 persen dari target bisa tercapai,” tuturnya.
Tutupnya Ibnu yakin bahwa hingga akhir kepemimpinannya, program kerja yang sudah direncanakan bisa terselesaikan semuanya. (Diskominfotik)
Posting Komentar