Banjarmasin - Kecamatan Banjarmasin Timur menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2021 di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu 12/2/2020.
Musrenbang tersebut digelar berdasar pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, DAN Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin S.Sos mengungkapkan kegiatan musrenbang tingkat kecamatan yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari rapat kordinasi pembangunan (Rakorbang) tingkat kelurahan pada tanggal 9 dan 11 Desember yang lalu.
Muzaiyin S.Sos pada mulanya mengucap rasa syukur karena masih diberikan nikmat sehat untuk mengikuti musrenbang tingkat kecamatan, menurutnya kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan.
"Ini merupakan mekanisme tahunan dalam hal perancangan pembangunan di seluruh Indonesia," bebernya.
Ia berharap apa yang dibahas pada hari ini, dapat terealisasi pada tahun yang akan datang, atau paling tidak menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan pada tahun depan.
"Seberapa kecilnya ide kita dalam musrenbang ini selalu diusahakan agar dapat terealisasi," ujarnya.
Ahmad Muzaiyin S.Sos berharap agar warga setempat khususnya untuk memanfaatkan saluran saluran aspirasi warga yang ada selain musrenbang, "ini adalah upaya diluar dari program yang formal seperti musrenbang ini," ucapnya.
Ia menambahkan biasanya selain dari pembangunan fisik maka pembangunan yang berbasis non fisik turut ditampung untuk dijadikan pertimbangan agar direalisasi dari usulan tersebut.
Turut berhadir dalam Musrenbang tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Ir Arifin Noor M.T, kemudian perwakilan dari Barenlitbangda, Disperkim, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, 9 lurah di wilayah Banjarmasin Timur dan SKPD teknis lainnya. (Diskominfotik)
Posting Komentar