Banjarmasin - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kota Banjarmasin khusunya PDAM Bandarmasih Banjarmasin melaksanakan silaturahmi dan sosialisasi Instruksi Walikota Banjarmasin Bapak H. Ibnu Sina No 7 Tahun 2019 (21/2/2020).
Instruksi tersebut tentang optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) pada perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Banjarmasin.
"Terimakasih kepada direksi, pimpinan dan staf PDAM Bandarmasih, khususnya kepada Direktur Utama Bapak Ir. Yudha Achmadi, mudahan pertemuan ini menjadi berkah," ujar Kepala Baznas H Murjani Sani.
Dipaparkanya, hal ini tentu akan menjadi sebuah langkah yang menjadi keberkahan. Wujud syukur atas nikmat yang telah Allah SWT berikan. Sucikan harta dengan berzakat. "Insya Allah hidup tenang karena telah memenuhi rukun Islam yang ditetapkan," jelasnya.
"Bersama BAZNAS Kota Banjarmasin kita tunaikan kewajiban dan sunnah. Hidup menjadi lebih berkah," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar