Banjarmasin - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menerima penghargaan terkait partisipasi masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik (SPP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan pada Selasa 10/3/2020 di Plaza Smart City Banjarmasin.
Pemkot dinilai aktif melibatkan masyarakat dalam perbaikan pelayanan publik, mulai dari penyusunan standar pelayanan, survei kepuasan masyarakat, pelibatan masyarakat dalam E-Lapor, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.
Program pelayanan publik yang dimaksud adalah seperti bidang Pariwisata, ekonomi kreatif, lingkungan hidup, dan lain sebagainya. "Membangun partisipasi sangat penting karena membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam pelayanan publik," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid S.E M.E.
Sementara yang bertindak langsung menerima penghargaan Asisten I Bidang Pemerintahan Sosial, Gazi Ahmadi menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Ombusman RI perwakilan Kalsel yang ikut serta turut mengawal pelayanan publik termasuk di Kota Banjarmasin.
"Terimakasih kepada Ombudsman yang sudah mengawal kami dalam memberikan pelayanan terbaik," ucapnya.
Kemudian Gazi Ahmadi menyebutkan hari ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah berstatus zona hijau, "Jika dulu masih ada yang kuning dan merah, hari ini SKPD kita semuanya zona hijau," bebernya.
Ia juga menegaskan setelah ini pihaknya juga menyiapkan semuanya untuk ikut serta dalam penilaian publik tingkat nasional oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar mampu mempertahankan prestasi sebelumnya.
"InsyaAllah kita akan bisa pertahankan juara yang kemaren, mohon doa," tuturnya. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar