Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, yang diselenggarakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (28/02).
Dengan dibentuknya anggota PPK di lima Kecamatan di Kota Banjarmasin ini yaitu untuk, melaksanakan pemilihan di kecamatan masing-masing. Serta melaksanakan tahapan pemilihan yang diantaranya pemutahiran data pemilih, kemudian dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan pada saatnya nanti.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, atas nama Pemerintah kota Banjarmasin menyampaikan ucapkan selamat kepada PPK yang terpilih dan di lantik pada hari ini sebanyak 25 orang, yang nantinya akan melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya sebagai anggota PPK dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pemilihan serentak tahun 2020 di Kota Banjarmasin. “Saya harap anggota yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berjalan dengan lancar pada saat pelaksanaan,” harapnya saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut orang nomor satu di bumi kayuh baimbai ini mengatakan, tentu sukses tidaknya pemilihan kepala daerah Pilkda Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur dan Wakil Gubernur ini sebetulnya memang ada di para petugas. “Pelaksanaan pilkada harus berkualitas itu harus menjadi sebuah hakekat bersama untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan saya lihat juga sebagian memang berpengalaman juga cukup untuk bekal mereka. Dan kami sudah intruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah di Kota Banjarmasin untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini dihadiri, Forkopimda Kota Banjarmasin, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bawaslu Kota Banjarmasin, Anggota KPU Kota Banjarmasin, Kesbangpol Kota Banjarmasin, Kementerian Agama Kota Banjarmasin, dan Perwakilan Camat dan Lurah se Kota Banjarmasin.(prokom-bjm)
Posting Komentar