Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin, melalui Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) menggelar sosialisasi forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) guna menangkal berita hoax yang akhir-akhir ini merebak di berbagai belahan dunia, khususnya kasus virus corona atau yang sering disebut dengan istilah Covid-19.
Sosialisasi tersebut digelar di Aula BKD Diklat Kota Banjarmasin dengan menghadirkan narasumber diantaranya Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, S.IK, Account Manager Singel Sign On WIFI.ID Witel Kalsel yakni Budi Priyono dan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan kota Banjarmasin, dr Bandiyah Marifah.
Dibuka oleh Kabid Statistik dan Pengelolaan Informasi Publik Yusma Rifani, S.AB, kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh ketua atau perwakilan dari sejumlah RT di 5 Kecamatan di Kota Banjarmasin. Selanjutnya kegiatan itu dipandu atau dimoderatori oleh Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Endah Widiastuti, S.Sos, M.AP.
Dalam pemaparannya, Kompol Irwan Kurniadi, S.IK mengenai kejahatan media sosial menyebutkan ada 6 jenis hoax, yaitu hoax virus, hoax kiriman pesan berantai, hoax urban legend, hoax dapat hadiah gratis, hoax tentang kisah menyedihkan dan hoax pencemaran nama.
Selanjutnya oleh Budi Priyono mengenai panduan menulis di media sosial yang mengubah pemikiran dan perasaan masyarakat yang menjadi pengguna, "begitu kuatnya peran media sosial dalam menggerakkan massa sehingga sulitnya melakukan kontrol di media sosial ini," ujarnya.
Adapun dr. Hj. Bandiyah Marifah mengungkapkan mengenai pencegahan Covid-19 yang saat ini merebak di Indonesia, salah satu upaya untuk mencegah Covid-19 adalah dengan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) dan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat).
Dalam sosialisasi tersebut turut diberikan kesempatan tanya jawab, oleh ketua RT 03 dari Kelurahan Kebun Bunga, H Anwar sepakat bahwasanya bermedia sosial harus cerdas dengan menggunakan etika, "Bersosmed harus beradab," begitu kesimpulan dari tanya jawab tersebut.
Kemudian adapula dari Rt 37 Kelurahan Kuripan, Wijaya Basri yang sepakat bahwa penyebar hoax akan ditindak, namun alangkah baiknya ada forum dari Telkom yang dapat mensortir atau menghilangkan berita yang tidak sesuai atau hoax.
"Dari Telkom ada internet positif yang membatasi akses untuk situs-situs tertentu. Namun, perkembangan internet begitu cepat," ujar pihak Telkom.
"Kalau ada penyebaran hoax, dicari informasi siapa yang menyebarkan, kalau ditemukan kemudian ditangkap, selanjutnya dari pihak kepolisian akan menyampaikan klarifikasi atas hoax tersebut," tambah kapolsek.
Berbeda dari pertanyaan lainnya, pihak Kelurahan Sungai Miai turut bertanya tentang sebagai salah satu upaya pencegahan, dapatkah kelurahan membuat selebaran atau spanduk tentang hati-hati terhadap hoax?, Kalau menemukan penyebar hoax, kemana melapor dan melalui puskesmas, diharapkan Ketua RT mendapat masukan-masukan agar dapat menyampaikan informasi ke masyarakat.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Kapolsek yakni Sosialisasi dari RT boleh sekali, sangat bagus, dimulai dari RT sehingga dalam bersosial media akan bijak, "Kemudian untuk pelaporan bisa dari polsek ada bhabin, nanti bhabin berkoordinasi dengan polsek dan diproses lebih lanjut. Terdapat unit cyber yang berpatroli di dunia maya," pungkasnya.(diskominfotik-mz)
Posting Komentar