Diakui pihak mal, Kebijakan ini diambil berdasarkan inisiatif perusahaan sebagai instansi yang bertanggung jawab secara sosial. Melalui kebijakan ini, Duta Mall mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan mengikuti himbauan untuk mengurangi aktivitas sosial dan lebih banyak berada di rumah, karena saat ini kesehatan Warga Banjarmasin merupakan prioritas utama. Pihak mal pun menyebutkan bahwa Duta Mall sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota dan kepolisian mengenai keputusan tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak mal, Duta Mall menerapkan kebijakan
operasional baru yang berlaku mulai tanggal 25 Maret hingga 5 April
2020. Adapun kebijakan yang diambil ialah menutup sementara
tenant-tenant Duta Mall kecuali tenant penyedia bahan kebutuhan
sehari-hari seperti Transmart, Hypermart, Guardian dan Watsons yang akan
tetap buka sesuai dengan jam operasional yang sudah ditetapkan, yakni
mulai pukul 12.00 – 20.00 WITA. Selain itu, beberapa tenant makanan dan
minuman seperti Kordinat Café, KFC, Pizza Hut, Dunkin Donuts, A&W,
Koi The, D’ Master, Starbucks, Royal K-BBQ, Xi Boba, Es Teller 77, Kopi
Janji Jiwa, dan Marugame Udon pun turut dikonfirmasi akan tetap melayani
pelanggan, namun khusus jasa pesan antar saja.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi publik dari dampak COVID-19. Selain itu, Duta Mall pun turut mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bersatu melawan corona dengan melakukan tindakan pencegahan dari diri sendiri. Duta Mall berharap, kondisi dapat segera pulih dan kembali normal seperti sedia kala.
Management Duta Mall Banjarmasin
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas warga dan melindungi publik dari dampak COVID-19. Selain itu, Duta Mall pun turut mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama bersatu melawan corona dengan melakukan tindakan pencegahan dari diri sendiri. Duta Mall berharap, kondisi dapat segera pulih dan kembali normal seperti sedia kala.
Management Duta Mall Banjarmasin
Posting Komentar