Banjarmasin - Pemerintah kota Banjarmasin menggelar rapat kordinasi restrukturisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Senin (30/03/2020).
Rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tersebut dipimpin oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi oleh Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah dan Sekdako Banjarmasin, Hamli Kursani, dalam kegiatan itu turut dihadiri oleh instansi teknis terkait dan perwakilan dari Kejari serta Polresta Banjarmasin selaku Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam kesempatan tersebut H Ibnu Sina berterimakasih atas kesediaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) dalam mengawal pembahasan anggaran dan pergeseran APBD oleh pemerintah kota Banjarmasin.
"Kami berharap dalam prosesnya ini diberikan pendampingan, karena rasanya kita semua tidak ada seorang pun yang ingin langkah yang diambil tidak sesuai dengan aturan," ujar H Ibnu Sina.
Orang nomer satu di Bumi Kayuh Baimbai itu mengingatkan meskipun dalam sebuah hal dan situasi yang darurat pihaknya tetap ingin agar semua langkah yang diambil dan yang dilakukan tetap berpegang kepada peraturan dan administrasi yang berlaku.
"Kadang-kadang kita merasa harus segera mengambil sebuah keputusan karena situasinya memang tanggap darurat, tetapi jangan sampai kemudian ini secara administrasi harus juga kita sesuaikan termasuk aspek dan regulasi hukumnya," ucap H Ibnu Sina.
Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran TAPD lingkungan pemerintah kota Banjarmasin agar jangan segan meminta waktu kepada APIP dan APH terkait aturan yang sifatnya baru dan penafsiran baru karena APIP dan APH tersebut sudah menyediakan waktu untuk melakukan kordinasi.
"Mari kita sama-sama duduk, kemudian hal yang sifatnya aturan sama tapi mungkin kita persepsi berbeda tetapi dengan duduk bersama itu mudah-mudahan kita bisa menemui kesepakatan secara bersama," pungkasnya. (Diskominfotik-mz)
Posting Komentar