BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin sudah mulai melaksanakan penempelan stiker sebagai tanda bahwa rumah tersebut memang berhak menerima manfaat bantuan dari Dinsos Kota Banjarmasin. Senin (2/3/20).
Pemasangan stiker untuk Keluarga Pra Sejahtera (Keluarga Tidak Mampu) Penerima Bantuan Sosial tersebut rencananya akan dipasang kurang lebih di 21 ribu rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 52 kelurahan yang tersebar di Banjarmasin.
“Rencananya semua stiker sudah selesai tertempel paling lambat satu bulan sejak hari ini (Senin). Pasalnya hari ini semua petugas di seluruh kelurahan sudah serempak mulai melaksanakan pemasangan,” terang Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, setelah melakukan pemasangan secara simbolis bersama walikota Banjarmasin, di Jalan Teluk Tiram Darat, RT 13, Kelurahan Teluk Tiram.
Stiker berwarna merah tersebut memiliki enam kolom yang tersedia untuk diconteng, sebagaimana kolom tersebut akan diconteng oleh petugas sesuai hak mereka mendapatkan bantuan apa saja. Beserta nama dan alamat penerima bantuan.
Adapun daftar kolom bantuan antara lain adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako, dan Beras Kota (Rasko).
“Dengan begitu, rumah KPM yang ditempeli stiker mendapatkan apa saja diketahui dengan sesuai yang diconteng pada stiker tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, tujuan penempelan tersebut menurut Iwan Ristianto guna memberikan informasi kepada masyarakat disekitarnya bahwa rumah yang ditempeli stiker mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Jika masyarakat mengetahui ada rumah yang masih belum mendapatkan bantuan yang dirasa memang layak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah bisa ikut membantu melaporkan ke Dinsos, sehingga petugas bisa langsung mensurvey apakah rumah tersebut memang benar berhak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang menempelkan stiker secara simbolis di empat buah rumah yang berada di kawasan RT 13 Kelurahan Teluk Tiram tersebut mengatakan, pemasangan stiker ini akan mempermudah petugas untuk mendata warga yang benar-benar terverifikasi dengan baik dan benar sebagai penerima bantuan.
Saat ditanya mengapa harus ditempel stiker? H Ibnu menjawab. “Agar memastikan bahwa warga yang bersangkutan memang berhak untuk mendapatkan bantuan. Sehingga tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada warga yang rumahnya sudah ditempeli stiker agar stiker jangan sampai hilang atau dilepas. Pasalnya di stiker sudah tertulis bahwa apabila stiker ini hilang atau dilepas maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial. (Diskominfotik-bjm)
Posting Komentar