BANJARMASIN – Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah memusnahkan sekira 22 ribu keping e-KTP yang dinyatakan invalid dan rusak.
Kegiatan yang dilaksanakan seusai Apel Kesadaran Korpri lingkup Pemko Banjarmasin itu, dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Kadis Dukcapil Kota Banjarmasin dan jajaran kepolisian.
H Hermansyah menyatakan, pemusnahaan e-KTP rusak itu untuk menghindari penyalahgunaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini, lanjutnya, salah satu program Disdukcapil Kota Banjarmasin yang tujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa e-KTP yang invalid dan rusak tidak disalah gunakan. “Jadi e-KTP yang dimusnahkan ini adalah e-KTP yang salah nama atau tidak sesuai dengan kartu keluarga atau akta kelahiran,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan Apel Kesadaran Korpri yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini menerangkan, upacara bendera dan apel korpri nasional dilaksanakan dengan maksud untuk mengukuh dan membina kesadaran aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dan dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Saya berharap dalam acara upacara bendera korpri nasional ini dapat membina karakter atau watak serta memelihara rasa persatuan dan kesatuan, secara kekeluargaan guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin itu, H Hermansyah kembali mengingatkan para ASN agar menjelang akhir tahun 2018 ini agar semua penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secara maksimal. “Saya berharap ASN lebih fokus menyelesaikan anggaran-anggaran yang belum terserap secara maksimal, baik dari APBD maupun APBN, dengan waktu yang tersisa ini manfaatkanlah untuk menyelesaikan target-target yang sudah dibuat dan dilaksanakan,” ucapnya.(humpro-bjm)
Kegiatan yang dilaksanakan seusai Apel Kesadaran Korpri lingkup Pemko Banjarmasin itu, dihadiri Sekda Kota Banjarmasin H Hamli Kursani, Kadis Dukcapil Kota Banjarmasin dan jajaran kepolisian.
H Hermansyah menyatakan, pemusnahaan e-KTP rusak itu untuk menghindari penyalahgunaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan ini, lanjutnya, salah satu program Disdukcapil Kota Banjarmasin yang tujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa e-KTP yang invalid dan rusak tidak disalah gunakan. “Jadi e-KTP yang dimusnahkan ini adalah e-KTP yang salah nama atau tidak sesuai dengan kartu keluarga atau akta kelahiran,” katanya.
Sementara itu, dalam kegiatan Apel Kesadaran Korpri yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17, mantan anggota DPRD Kalsel tiga periode ini menerangkan, upacara bendera dan apel korpri nasional dilaksanakan dengan maksud untuk mengukuh dan membina kesadaran aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dan dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. “Saya berharap dalam acara upacara bendera korpri nasional ini dapat membina karakter atau watak serta memelihara rasa persatuan dan kesatuan, secara kekeluargaan guna mewujudkan kerja sama dan semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kegiatan yang diikuti seluruh ASN lingkup Pemko Banjarmasin itu, H Hermansyah kembali mengingatkan para ASN agar menjelang akhir tahun 2018 ini agar semua penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secara maksimal. “Saya berharap ASN lebih fokus menyelesaikan anggaran-anggaran yang belum terserap secara maksimal, baik dari APBD maupun APBN, dengan waktu yang tersisa ini manfaatkanlah untuk menyelesaikan target-target yang sudah dibuat dan dilaksanakan,” ucapnya.(humpro-bjm)
Posting Komentar