BANJARMASIN – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Pemerintah Kota
Seluruh Indonesia (APEKSI) Komwil V Regional Kalimantan, Kamis (29/11)
resmi dibuka Gubernur Kaltim Isran Noor.
Topik utama yang akan diangkat dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang itu tentang Inovasi Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Menurut Gubernur Kaltim, Isran Noor, APEKSI merupakan sebuah perhimpunan nonformal sekaligus sebagai mitra pemerintah, mitra daerah dan pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatanyang ada di dalam kota. “Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dianggap penting yang diurusi oleh perkumpulan ini, organisasi ini, yang bisa dipecahkan bersama-sama, dan ini bukan organisasi politik dan juga LSM. Dan persoalan pembinaan memang menjadi masalah dan akhir-akhir ini memang cukup membuat permasalahan di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan baik dikota maupun kabupaten,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya
Ia mencontohkan beberapa regulasi tentang pelayanan publik yang awalnya memudahkan masyarakat, tapi setelah direvisi malah terkesan mempersulit masyarakat seperti UU nomor 23 tahun 2014, akibatnya pemerintah daerah pun seperti kehilangan kewibawaannya lantaran banyak masyarakat tidak bersedia mengurusi izin usahanya. “Masalah perizinan tambang contohnya, itu ditarik ke provinsi. Bayangkan orang jauh-jauh pedalaman ngurusnya diprovinsi, padahal yang melaksanakan itu adalah petani, masyarakat biasa, kemudian datang ke provinsi, waktunya pengurusannya lama biaya mahal, dan belum tentu keluar izin hari itu, ini juga akibatnya UU nomor 23 2014,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan H Ibnu Sina dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rakerwil yang dilaksanakan para pengurus APEKSI Regional V Kalimantan ini menandakan adanya kesadaran bersama, bahwa kota-kota dan kabupaten serta daerah di Kalimantan sudah memiliki kesamaan visi tentang memandang Pulau Kalimantan sebagai sebuah entitas pembangunan yang tidak bisa dipisahkan. “Kami berharap dalam kesempatan Rakerwil yang akan datang, kita juga bisa menindaklanjuti dalam bentuk kerja sama antar daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang menjabat sebagai Walikota Banjarmasin ini juga menyatakan kekaguman atas pelaksanaan kegiatan Bontang City Carnival. “Seandainya saya tahu bahwa ada Bontang City Carnival, kita akan membawa rombongan juga dari Banjarmasin untuk tampil. Kesempatan-kesempatan seperti itu mudah-mudahan menjadi inspirasi,” ucapnya
Walikota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya mengatakan, meskipun ada UU Nomor 23 tahun 2004, tapi Pemko Bontang tetapi bersemangat mengelola kepariwisataan. “Kita tetap berkomitmen agar pariwisata yang ada di kota ini bisa betul-betul menghasilkan ekonomi di kota bontang,” ucapnya.
Dan dengan adanya pertemuan APEKSI ini, katanya lagi, semua permasalah kota-kota di Indonesia bisa dibahas kemudian dibuatkan rekomendasi untuk dibawa ke tingkat pusat agar bisa menjadi perhatian pemerintah pusat.(humpro-bjm)
Topik utama yang akan diangkat dalam kegiatan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang itu tentang Inovasi Pelayanan Publik Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Menurut Gubernur Kaltim, Isran Noor, APEKSI merupakan sebuah perhimpunan nonformal sekaligus sebagai mitra pemerintah, mitra daerah dan pusat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kemasyarakatanyang ada di dalam kota. “Jadi ada kegiatan-kegiatan yang dianggap penting yang diurusi oleh perkumpulan ini, organisasi ini, yang bisa dipecahkan bersama-sama, dan ini bukan organisasi politik dan juga LSM. Dan persoalan pembinaan memang menjadi masalah dan akhir-akhir ini memang cukup membuat permasalahan di dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan baik dikota maupun kabupaten,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya
Ia mencontohkan beberapa regulasi tentang pelayanan publik yang awalnya memudahkan masyarakat, tapi setelah direvisi malah terkesan mempersulit masyarakat seperti UU nomor 23 tahun 2014, akibatnya pemerintah daerah pun seperti kehilangan kewibawaannya lantaran banyak masyarakat tidak bersedia mengurusi izin usahanya. “Masalah perizinan tambang contohnya, itu ditarik ke provinsi. Bayangkan orang jauh-jauh pedalaman ngurusnya diprovinsi, padahal yang melaksanakan itu adalah petani, masyarakat biasa, kemudian datang ke provinsi, waktunya pengurusannya lama biaya mahal, dan belum tentu keluar izin hari itu, ini juga akibatnya UU nomor 23 2014,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komwil V APEKSI Regional Kalimantan H Ibnu Sina dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rakerwil yang dilaksanakan para pengurus APEKSI Regional V Kalimantan ini menandakan adanya kesadaran bersama, bahwa kota-kota dan kabupaten serta daerah di Kalimantan sudah memiliki kesamaan visi tentang memandang Pulau Kalimantan sebagai sebuah entitas pembangunan yang tidak bisa dipisahkan. “Kami berharap dalam kesempatan Rakerwil yang akan datang, kita juga bisa menindaklanjuti dalam bentuk kerja sama antar daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang menjabat sebagai Walikota Banjarmasin ini juga menyatakan kekaguman atas pelaksanaan kegiatan Bontang City Carnival. “Seandainya saya tahu bahwa ada Bontang City Carnival, kita akan membawa rombongan juga dari Banjarmasin untuk tampil. Kesempatan-kesempatan seperti itu mudah-mudahan menjadi inspirasi,” ucapnya
Walikota Bontang Neni Moerniaeni dalam sambutannya mengatakan, meskipun ada UU Nomor 23 tahun 2004, tapi Pemko Bontang tetapi bersemangat mengelola kepariwisataan. “Kita tetap berkomitmen agar pariwisata yang ada di kota ini bisa betul-betul menghasilkan ekonomi di kota bontang,” ucapnya.
Dan dengan adanya pertemuan APEKSI ini, katanya lagi, semua permasalah kota-kota di Indonesia bisa dibahas kemudian dibuatkan rekomendasi untuk dibawa ke tingkat pusat agar bisa menjadi perhatian pemerintah pusat.(humpro-bjm)
Posting Komentar