ACT ADM Airsoft AKBP Aksi Cepat Tanggap Al-Qur'an Ambulan Sungai Anak Yatim Antara Digital Media APBD apbmi APEKSI Apel Apel Gabungan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Audiensi B2W Badminton Baiman BAMARA Banjarmasin Banjir bank kalsel Bank Sinarmas Syariah Bansos Bantuan BAPPEDALITBANG baznas BEA Cukai Bencana Alam BerAKHLAK bersholawat BIAN Bimtek BKPRMI BMKG Borneopedia BPBD BPD BPK/PMK BPKPAD BPN BPS Brainstorming BSF Budaya dan Wisata Bulutangkis Bunda PAUD CHSE Covid cpns Damkar Daring dau Dewan Kelurahan Dinas Kesehatan Dinkes DIPA Dirgahayu Disabilitas Disbudporapar Disbupdar diseminasi Diskominfotik diskusi Disperdagin Dispora DKP3 Dokpim doorprize DPC DPKP DPMPTSP DPPKBM DPPKBPM DPRD dpw DWP Ekonomi EKPPD Eksploitasi Ekspose Evaluasi expo Festival Festival HAM FGD Food Festival Forkopimda Forum Group Discussion Forum Purnabakti Gerak-Jalan Gotong-Royong GOW Gowes Gubernur Gun Hari Antikorupsi Sedunia Hari Disabilitas Internasional Hari Guru Nasional Hari Inklusi Hari Jadi Hari Kesatuan Gerak Hari Kesehatan Nasional Hari Pahlawan harjad HARJAD.ke-496 haulguru Herd Imunity HIV/AIDS hkgn HKSN Hoaks Hotel Hotel Syariah Hukum HUT HUT-RI ICCC ICCN IJTI IKM IMTAQ Imunisasi Informasi Informasi Publik Informasi Umum Infrastuktur Intakindo Integritas IUMKM jaksa Jambore jamna JDIHN JKPI JNE Jukung Jumat Kabid Kadis Kadis Kominfotik Kadisbudpar Kampung Bermain Kapolresta KB ke-496 Ke-77 Keagamaan Kebersihan Kegiatan Kegiatan Pemerintah Kejuaraan kemenkominfo Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kepala Dinas Sosial Kerjasama Kesehatan Kesejahteraan Kesenian kesra Ketua Bidang I TP PKK ketua dekranasda Ketua DPC PAI Ketua DPRD Ketua DWP Ketua TP PKK KKB KLHS Kominfotik kompas KOMVAS Kongres V KONI Koordinasi KOPRI Kota inklusi Kota Pusaka KPRKI KUA-PPAS Kuliner Kunjungan Kunjungan Kerja Kunker kwarcab Launching Literasi Digital LKPJ LKPM lomba Lowongan LPPD Lurah Majelis Masjid Melestarikan MES Milad Mou MPM MTQ MUI Musprov Narasumber Nataru Nominasi NPC Olahraga OPD Orasi ILmiah OSS P3PM PAAR Pajak pangdam Pariwisata Pasar Paskibraka Paud Pekerja Migran Pelantikan Pelayanan Pelopor Pemateri Pembangunan Pembina Upacara Pembukaan Pemerintah Kota Pemuda Pendidikan Penghargaan Pengukuhan Pengurus PGRI Penyuluhan Perbakin Perda Peresmian Peringatan Perkenalan Pertanahan Pertandingan Pertemuan Pesantren PGRI PHNI PKBM PKK PKS Plh Sekda Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Plt Kepala Disdukcapil PMTPSP Posyandu PPID PPKM pppk pramuka Program bebas plastik Program Tahunan ptam PTAM Bandarmasih PUPR PWRI qris Quarantine Zone Radio RRI Rakerkesda Rakor Rakorpusda RamahTamah Rapat Rapat Evaluasi Rapat Koordinasi Rapat Paripurna Raperda RDTR REGSOSEK Retribusi RI rs-rutilahu RSUD Sultan Suriansyah Rutilahu Safari Sambutan SANDIMAN Santri Santunan Sasirangan Sekda Sekretaris Diskominfotik Seleksi Sembako Seminar Siaga Banjir Sidang Terbuka SIDAUS Silahturahim Silatrahmi silaturahim Silaturahmi Siring SKPD Smart City SmartCity smartfm Sosialisasi SPBE SPM sSertifikat Staff Muda Walikota Stakeholders Stunting Sumpah Pemuda Sungai Swab Antigen Syukuran Talkshow Tapin tausyiah Teknologi Terapung TK/TPA TMMD TNI TNI POLRI TP PKK tp2s TPID TPPS Transformasi Digital Turnamen ucapan Ulang Tahun ulang tahun kota banjarmasin ulangtahun UMK UMKM UMP UNDARIS Upacara Upacara Gelar Senja UTTP Vaksinasi Lansia Vaksinasi Masal Virtual Wakapolresta wakil gubernur Wakil Ketua Dekranasda Wakil TP PKK Wakil Walikota Walikota wawali Webinar Wisuda Workshop WUB Zoom Meeting

Ikut Sidang Isbat Nikah Langsung Dapat Tiga Surat

BANJARMASIN – Janji Pemko Banjarmasin untuk selalu memberikan pelayanan mudah dan cepat kepada seluruh masyarakat kota seribu sungai, ternyata tak hanya sekedar isapan jempol belaka.
Buktinya, dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, pesertanya langsung mendapatkan tiga surat sekaligus yakni Surat Penetapan Isbat Nikah, Buku Nikah dan Akte Kelahiran Anak, Selasa (11/12).
Seperti yang dialami pasangan Sidang Isbat Nikah Terpadu, Salmani (59) dan istrinya Rusnah (56).
Warga Kecamatan Banjarmasin Selatan ini langsung mendapat tiga surat tersebut setelah menjalani sidang tersebut.
Penyerahannya dilakukan langsung, Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarmasin Dr Drs Murtadlo, dan Kadis dukcapil Kota Banjarmasin H Khairul Saleh, dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjarmasin Anang Syahrani.
Bapak lima orang anak yang sudah dikaruniai beberapa cucu inipun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banjarmasin dan Kemenag Kota Banjarmasin, sehingga hak-hak administrasi anak-anaknya sekarang dapat terpenuhi. “Terima kasih untuk bapak walikota dan wakil walikota. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk saya sekeluarga,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sidang Isbat Nikah Terpadu ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015.
Dalam salah satu pasalnya, Mahkamah Agung memerintahkan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, bersama tiga instansi yakni Pengadilan Agama yang menetapkan nikahnya, Kantor Urusan Agama memberikan buku nikahnya dan Disdukcapil untuk pencatatan sipil administrasi kependudukan.
Dampak hukum dari adanya kegiatan Sidang Isbat Nikah terpadu ini selain penetapan nikah untuk pesertanya, setatus anak mereka juga menjadi jelas.
Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarmasin Dr Drs Murtadlo menjelaskan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan serta kepastian hukum kepada masyarakat khususnya terkait dengan masalah administrasi kependudukan. “Komponen administrasi identitas hukum tersebut sangat diperlukan oleh setiap warga negara selain E-KTP. Sehingga masyarakat kita benar-benar menjadi masyarakat NKRI secara depacto maupun dejure,” jelasnya.(humpro-bjm)
BANJARMASIN – Janji Pemko Banjarmasin untuk selalu memberikan pelayanan mudah dan cepat kepada seluruh masyarakat kota seribu sungai, ternyata tak hanya sekedar isapan jempol belaka.
Buktinya, dalam kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Banjarmasin Selatan, pesertanya langsung mendapatkan tiga surat sekaligus yakni Surat Penetapan Isbat Nikah, Buku Nikah dan Akte Kelahiran Anak, Selasa (11/12).
Seperti yang dialami pasangan Sidang Isbat Nikah Terpadu, Salmani (59) dan istrinya Rusnah (56).
Warga Kecamatan Banjarmasin Selatan ini langsung mendapat tiga surat tersebut setelah menjalani sidang tersebut.
Penyerahannya dilakukan langsung, Kepala Pengadilan Agama Kota Banjarmasin Dr Drs Murtadlo, dan Kadis dukcapil Kota Banjarmasin H Khairul Saleh, dan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Banjarmasin Anang Syahrani.
Bapak lima orang anak yang sudah dikaruniai beberapa cucu inipun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banjarmasin dan Kemenag Kota Banjarmasin, sehingga hak-hak administrasi anak-anaknya sekarang dapat terpenuhi. “Terima kasih untuk bapak walikota dan wakil walikota. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk saya sekeluarga,” ujarnya.
Untuk diketahui, Sidang Isbat Nikah Terpadu ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2015.
Dalam salah satu pasalnya, Mahkamah Agung memerintahkan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu, bersama tiga instansi yakni Pengadilan Agama yang menetapkan nikahnya, Kantor Urusan Agama memberikan buku nikahnya dan Disdukcapil untuk pencatatan sipil administrasi kependudukan.
Dampak hukum dari adanya kegiatan Sidang Isbat Nikah terpadu ini selain penetapan nikah untuk pesertanya, setatus anak mereka juga menjadi jelas. 












Posting Komentar

[blogger]

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.