BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu semester II tahun 2019, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel. Laporan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Tornanda Syaifullah itu, diterima langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah. Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Abdul Haris Makkie, serta para bupati dan walikota se Kalsel itu, dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI perwakilan Kalsel, Senin (16/12).
H Haris Makkie dalam sambutannya mewakili Gubernur Kalimantan Selatan mengatakan, laporan hasil pemeriksaan pada hari ini merupakan komitmen penting bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transfaran dan akuntabel. “Oleh karena itu, Pemprov Kalsel sangat mengapresiasi komitmen pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah dilakukan oleh BPK RI perwakilan Kalsel, yang ditugaskan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” katanya saat menyampaikan sambutannya. Dikatakannya, kolaborasi yang telah baik selama ini, harus kita bangun berdasarkan semangat dan tujuan yang sama, untuk membangun tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang transfaran dan akuntabel. LHP juga bertujuan untuk menilai kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja modal yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Ini menjadi peting bagi kita untuk terus bisa disempurnakan dan kita perbaiki, sehingga tidak berulang menjadi temuan pada waktu-waktunya nanti,”ucapnya.
Untuk itu lanjutnya, sangat penting membangun persepsi dalam memaknai pemeriksaan BPK ini sebagai suatu proses evaluasi pengeloaan keuangan daerah. Rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dalam pemeriksaan ini tentunya, dapat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah secara konsisten dan sistematik. “Tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan yang tepat waktu dan tepat sasaran sangat penting dalam upaya pemerintah suatu daerah untuk membangun sinergi yang baik dengan BPK,” pungkasnya.
Dapat kita ambil kesimpulan dari pemeriksaan ini iyalah untuk mendorong ifesiensi dan efektifitas pengeluaran belanja daerah serta mengurangi resiko terjadinya kesalahan atau penyimpangan dalam sesuatu pengelolaan keuangan daerah.(humpro-bjm)
Posting Komentar