BANJARMASIN - Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menerima penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial dari Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Maruf Amin. Orang nomor satu di Bumi lambung Mangkurat ini menerima penghargaan bersama 17 orang lainnya, saat puncak Puncak Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019, di Halaman Kantor Setdaprov Kalsel, Jumat (20/12).
Kegiatan yang dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersama Ketua TP PKK Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah, dan 13 kepala daerah lingkup Provinsi Kalsel itu, juga dirangkai dengan penyerahan bendera Pataka dari Paman Birin ke Menteri Sosial RI kemudian dilanjutkan ke Gubernur Sulawesi Utara, yang akan menjadi tuan rumah HKSN 2020 nanti. Wapres RI, KH Maruf Amin mengatakan, dengan adanya kegiatan kesetiakawanan sosial, maka setiap manusia harus mampu menerapkan nilai dasar dalam pikiran, sikap, tindakan saling peduli dan berbagi dilandasi oleh kerelaan, kesetiaan, kebersamaan, toleransi, dan kesetaraan guna meningkatkan harkat, martabat dan harga diri setiap warga negara Indonesia. HKSN, lanjutnya, harus dimaknai sebagai instrumen menuju kesejahteraan masyarakat melalui gerakan peduli dan berbagi oleh dan dari masyarakat, baik sendiri-sendiri maupun secara bersamaan berdasar nilai kemanusiaan, kebersamaan, kegotongroyongan dan kekeluargaan yang dilakukan secara terencana, terarah dan berkelanjutan menuju Indonesia sejahtera. Dijelaskannya lagi, saat ini ada dua persoalan yang sedang dihadapi bangsa ini, dan seharusnya dapat diatasi dengan kesetiakawanan sosial. Persoalan pertama katanya, masalah intoleransi yang belakangan marak muncul di dalam masyarakat kita. “Sikap intoleran terhadap perbedaan, baik itu perbedaan agama, perbedaan etnis, perbedaan pendapat sampai pada perbedaan sikap politik belakangan semakin tajam dan berpotensi mengganggu stabilitas kehidupan sosial masyarakat,” ucapnya.
Intoleransi itu, bebernya, bukanlah hal yang sepele, karena jika dibiarkan akan menjadi sumber dari radikalisme, bahkan dalam kasus yang sangat ekstrem dapat menjadi benih terorisme. “Di sini saya melihat peran kesetiakawanan sosial menjadi sangat penting untuk membantu mengikis sikap intoleransi tersebut,” tegasnya.
Persoalan kedua, katanya, adalah terkait kesejahteraan sosial yang meliputi kemiskinan dan ketimpangan. Diungkapkannya, saat periode pertama pemerintah Presiden Joko Widodo, Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan sampai 9,41 persen pada tahun 2019, akan tetapi jumlah penduduk miskin masih cukup besar sekitar 25 juta jiwa, sementara tingkat ketimpangan antara masyarakat yang miskin dengan yang kelompok kaya juga masih cukup tinggi. “Ketimpangan merupakan hal yang sangat penting untuk diatasi. Belajar dari kasus berbagai kerusuhan sosial atau konflik antar masyarakat, salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan ekonomi yang lebar antar masyarkat,” katanya.
Sementara itu, Paman Birin dalam sambutannya juga menyatakan, HKSN merupakan hari penuh makna yang mengandung pesan-pesan solidaritas, kepedulian, dan persaudaraan untuk menyongsong kehidupan yang lebih baik, Karena itu, ia berharap seluruh rangkain kegiatan HKSN tahun 2019 dapat meninggalkan kesan baik bahwa dari Kalimantan Selatan, menebal kesetiakawanan sosial untuk Indonesia dan dunia. “Kami bersyukur dan bangga rangkain kegiatan HKSN berjalan dengan sukses dan lancar hingga puncak peringatan pada hari ini, masyarakat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten se Kalimantan Selatan sangat antusias dan bergembira menyambut Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Kementerian Sosial Republik Indonesia juga setia kepada kami dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan bahkan rela menempuh jarak ratusan kilometer untuk ikut menyukseskan kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial,” katanya.
Peringatan HKSN ke-62 tahun 2019 dimulai sejak Sabtu, 14 Desember 2019 lalu dengan kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Nasional (LBKN) di enam kabupaten, kota di Provinsi Kalsel, yaitu Kabupaten Tabalong, Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin, Banjar, dan Kota Banjarmasin. Dalam kegiatan tersebut, juga telah dilaksanakan penyerahan bantuan, mulai dari bantuan sarana lingkungan, bantuan untuk kelompok usaha bersama, alat penunjang bagi kaum disabilitas, kegiatan sunatan massal hingga bantuan sembako. Bantuan tersebut tidak hanya berasal dari Pemerintah, tetapi juga bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan.(humpro-bjm)
Posting Komentar