BANJARMASIN - Masyarakat Kota Banjarmasin sepertinya harus memanjat puji syukur kepada Allah SWT. Pasalnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah, Banjarmasin, akhirnya terakreditasi nasional. Hari Senin, (23/12), Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto, M.Kes secara simbolis menyerahkan sertifikat akreditasi RSUD Sultan Suriansyah kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. “Alhamdulillah, selamat untuk RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin yang telah menerima sertifikat akreditasi tingkat Madya Bintang 3,” ujar H Ibnu Sina, sesaat setelah menerima penghargaan yang diserahkan di Epicentrum, Jakarta. Tercapainya niat masyarakat dan Pemko Banjarmasin untuk menjadikan RSUD tersebut berstatus terakreditasi memang tidak mudah. Namun, berkat dukungan seluruh masyakarat Bumi Kayuh Baimbai, akhirnya akreditasi tingkat Madya itu berhasil diraih. “Terima kasih untuk dukungan semua pihak,” ucapnya.
Ketua Eksekutif KARS Dr dr Sutoto, M.Kes dalam kegiatan yang dihadiri Kadineks Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah dr Sukotjo mengungkapkan, penyerahan status akreditasi untuk RSUD yang baru beroperasional seperti RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, merupakan sebuah prestasi. Pasalnya, selama ini sangat jarang RSUD yang baru saja operasional langsung mendapatkan status tersebut. “Ini pencapaian yang luar biasa bagi sebuah rumah sakit yang baru berusia 4 bulan,” katanya.
Sebelum mendapatkan status akreditasi Madya Bintang 3, tim KARS diketuai dr Bernadette Eka A Wahjoeni M,Kes, bersama anggotanya, Siti Masamah, Skep.Ners, MMKes, dan dr Dominica Herlijana , Sp.M, M.Kes, melaksanakan Survei Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS), Edisi 1. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 09 sampai 11 Desember 2019. Kehadiran tim itupun menjadi sebuah tumpuan harapan bagi seluruh warga kota berjuluk seribu sungai, agar rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Banjarmasin sesegera mungkin mendapatkan status terakreditasi nasional. Tak berlebihan rasanya keinginan tersebut, sebab dengan terakreditasinya rumah sakit itu maka mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menyeluruh, bermutu dan profesional. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Di Kota Banjarmasin, saat ini terdapat 26 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan, dan keberadaan RSUD Sultan Suriansyah sebagai sarana fasilitas kesehatan terbesar, sangat diperlukan seluruh lapisan masyarakat, sehingga cukup beralasan kenapa pemerintah daerah pun sangat berharap bisa mendapat status akreditasi. Terlebih Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013, Pasal 7 menyebutkan, persyaratan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang ingin bekerja sama dengan BPJS, harus memiliki sertifikat akreditasi dari KARS.(humpro-bjm)
Posting Komentar