BANJARMASIN - Penilaian untuk mencapai status akreditasi telah dilaksanakan tim survesor dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Versi SNARS. Rabu (11/12), tim yang diketuai dr Bernadette Eka A Wahjoeni M,Kes, bersama anggotanya, Siti Masamah, Skep.Ners, MMKes, dan dr Dominica Herlijana , Sp.M, M.Kes, pamit untuk kembali ketempat tugas mereka, dengan membawa hasil dari survey penilaian yang telah mereka lakukan. Bila tak ada aral, hasil penilaian atas layak atau tidaknya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah menyandang status terakreditasi, akan dikeluarkan sekira satu bulan mendatang. Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah menyatakan harapannya, agar dalam penilaian yang telah dilakukan selama beberapa hari itu, nantinya dapat menjadikan rumah sakit kebanggaan masyarakat kota berjuluk seribu sungai bisa mendapatkan status akreditasi. Menurutnya, dengan adanya status akreditasi di rumah sakit tersebut, maka pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat pun akan berjalan maksimal. “Besar harapan kami dalam kegiatan survey yang telah dilaksanakan di RSUD Sultan Suriansyah yang baru operasional ini, dapat lulus dan memenuhi standar untuk mendapat status akreditasi berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit,” ujarnya, saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan penutupan Meeting Survey Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah, di RSUD Sultan Suriansyah. Warga Kota Banjarmasin, ucapnya, sangat berharap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh, bermutu dan profesional di RSUD tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Di Kota Banjarmasin, jelasnya, saat ini terdapat 26 Puskesmas yang tersebar di lima kecamatan di Kota Banjarmasin, dan keberadaan RSUD Sultan Suriansyah sebagai sarana fasilitas kesehatan terbesar, sangat diperlukan seluruh lapisan masyarakat, sehingga cukup beralasan kenapa pemerintah daerah sangat berharap bisa mendapat status akreditasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013, Pasal 7 yang menyebutkan, persyaratan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang ingin bekerja sama dengan BPJS adalah memiliki sertifikat akreditasi dari KARS. Karena itu, H Hermansyah berjanji, bila dalam penilaian yang telah dilakukan terdapat kekurangan, maka pemerintah kota akan berusaha segera melakukan perbaikan, baik dari segi fasilitas, anggaran dan hal lain yang diperlukan. “Saya ucapkan terima kasih atas bimbingannya, mohon maaf kalau masih terdapat kekurangan, ke depan kami akan berusaha memperbaiki dan membantu memaksimalkan pelayanan di RSUD Sultan Suriansyah, baik dari segi fasilitas, anggaran maupun lain-lain yang diperlukan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Proses Survei Akreditasi RSUD Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS), mulai dilaksanakan senjak tanggal (09/12). Tim tersebut berada di Bumi Kayuh Baimbai selama tiga hari, dengan melakukan penilaian atas kelayakan RSUD tersebut mendapatkan status akreditasi.(humpro-bjm)
Posting Komentar